Menurutnya, delapan daerah berpotensi konflik menjelang Pilkada tersebut, Aceh Singkil, Pidie, Aceh utara dan Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh, Aceh Besar, kata Kabid Humas Polda Aceh.
Kata dia, yang menjadi pedoman pengamanan pelaksanaan pilkada Aceh ialah lantaran sudah terjadi perusakan baliho, asutan kebencian antar calon sebelum berlangsungnya Pilkada Aceh.
Sementara itu Hendra dari Kontras Aceh juga mengatakan, situasi aktual politik aceh saat ini sudah terjadinya perpecahan di Internal Partai peserta Pilkada, pilkada pada tahun yang lalau, dan kita semua sudah punya pengalaman.
Disamping itu kata dia, daerah Aceh ini kita ketahui bekas konflik juga berpotensi utama menimbulkan ancaman Untuk itu, sebenarnya tidak perlu penambahan Anggota Polri untuk pengaman pilkada.
Aparat kepolisian yang akan di tambah itu untuk apa dan siapa yang minta ditambahkan, dekarenakan masyarakat di Aceh sekarang sudah Aman, kita juga mengetahui yang ingin penambahan polri untuk Aceh pada saat pilkada nanti hanya bakal Calon, buan masyarakat, berarti ini mareka untuk pengaman Calon.
Kita berharap kalau memang betul penambahan pasukan untuk Aceh, harap Hendra, janagan menggunakan anggaran APBA, dikarenakan pihak polri ada anggaran sendiri, kalau memakai anggaran APBA itu sudah menyalahi Aturan. Ungkapnya,’’(**)