Demi Bayar Hutang ke Bank, Pria Ini Curi 7 Sepada Motor di Pamekasan

  • Whatsapp
MI Tersangka Pencuri Sepeda Motor di wilayah Pamekasan, saat Dilakukan Wawancara Langsung di Ruang Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Pria ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Satreskrim Polres Pamekasan, lantaran kedapatan mencuri sepada motor di wilayah hukum jargon Pamekasan hebat.

Tak tanggung-tangung pri ini bersama komplotan lainya berhasil mencuri sebanyak 7 sepeda motor lain merek di tempat dan waktu yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Tak butuh waktu lama pria ini untuk membobol kunci kontak sepeda motor dengan keahliannya yang sudah profesional dan tentu berpengalaman.

Kepada Polisi Tersangka MI , Pamekasan,(51), warga Dusun Talela, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengaku nekat mencuri lantaran ingin membayar hutang kepada pihak Bank.

“Saya punya angsuran ke bank sebesar Rp. 5 juta, jadi saya terpaksa mencuri karena terdesak ekonomi,”ungkapnya. Jumat(17/03/2023), pagi

Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana menjelaskan, MI beraksi di 3 tempat yang berbeda di wilayah perkotaan dan pinggiran Pamekasan.

Pertama pada hari Kamis Tanggal 09 Bulan Maret 2023 sekira Pukul 06.45.00 Wib, di depan depo air milik korban Jl.Sersan Misrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan;

Kedua Pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 di pasar 17 Agustus Jl.Pintu gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Ke tiga pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 jam 07.30 Wib di sebelah utara jalan depan pasar Branta Pesisir Jln raya Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

“Akibat perbuatannya mereka dikenakan Pasal 362 Jo 64 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan perbuatan berlanjut. Dan kami terus melakukan pengejaran kepada tersangka lainya,”jelas AKBP Satria Permana.

Lanjut Kapolres Pamekasan menghimbau kepada warga Pamekasan untuk selalu waspada dan tidak lenga untuk memarkir sepedanya.

“Jangan lenga dan selalu waspada. Karena kejahatan di mana-mana dan dapat terjadi kapan saja,”tutupnya.(AY/Gizzo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait