Demi Bentengi Generasi Penerus, Wabup Syah Natanegara Ajak Kembalikan Fungsi Masjid

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Berkesempatan meresmikan Masjid Daarul Falah RT. 24 RW. 06, Krosok Pucung Desa Munjungan, Kecamatan Munjungan, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara ajak warganya untuk mengembalikan fungsi Masjid, yakni guna membentengi generasi penerus dengan akhlak.

Kalimat ajakan itu disampaikan olehnya, menyikapi fenomena yang berkembang saat ini. Permintaan dispensasi menikah kembali melonjak, hal ini perlu disikapi serius secara bersama. “Mari kita selamatkan generasi penerus kita,” ajak mantan anggota DPRD Trenggalek yang kini menjadi Wakil Bupati di Trenggalek itu, Rabu (16/3/2022).

Masih menurutnya, dulu laki-laki dan perempuan keluar malam sebelum ada ikatan tali pernikahan merupakan suatu hal yang tabu, kini itu dianggap sebuah hal yang lazim. Diharapkan oleh wakil kepala daerah muda itu, para orang tua bisa bisa menjaga generasi mudanya. “Terus para tetangga jangan justru mendorong tetangganya untuk menikah muda gara gara sering keluar berdua antara remaja perempuan dengan teman laki-lakinya karena takut ada aib di kemudian hari,” tutur Syah Natanegara menambahkan pesannya.

Menyampaikan alasannya, mantan aktivis kepemudaan itu menyebut bawasannya pernikahan dini akan menimbulkan permasalahan baru. Tidak semudah dibayangkan, setelah menikah pasangan muda akan hidup berdua dengan bahagia. Padahal bila belum berpenghasilan mereka akan menambah beban ekonomi bagi orang tua. “Perekonomian akan berpengaruh, belum lagi bila hamil di usia muda, karena secara ekonomi belum mapan atau pengetahuan ibu muda kurang terhadap kehamilannya, bisa menyebabkan stunting (gagal tumbuh kembang pada anak), dan masih banyak yang lainnya,” sambung Wakil dari Bupati Arifin itu.

Wakil Bupati Trenggalek senang masyarakatnya masih peduli dengan tempat ibadah, seperti Masjid yang baru diresmikannya itu. Hal ini menandakan masih ada kepedulian pembinaan akhlak bagi masyarakat disekitarnya. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang menyebar sebuah informasi yang belum diketahui kebenarannya (hoax). “Kalau dulu kata pepatah mulutmu harimaumu, namun sekarang jempolmu harimaumu,” imbuhnya.

Kemajuan tekhnologi memudahkan seseorang untuk menyebarkan sebuah informasi dengan cepat menggunakan jempol, sambungnya. “Padahal bila itu tidak benar bisa berpotensi pada permasalahan hukum. Kita harus bijak dan hati-hati, jangan menyesal di kemudian hari,” tandasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait