BANGKALAN, Beritalima.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan berkolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan tertibkan Parkir tepi jalan dan pedagang.
Senin (13/01/20), Dishub Kabupaten Bangkalan terjunkan 20 pernosilnga untuk melakukan Penertiban di beberapa titik yang rawan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan Kabupaten Bangkalan.
Saiful Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bangkalan mengatakan bahwa penertiban dilakukan pada 4 titik ruas jalan yang rawan pelanggaran, yaitu di pecinan, depan RSUD Bangkalan, sekitar Taman Paseban, dan terakhir di Stadion Gelora Bangkalan.
“Seperti di ruas jalan Pecinan ini, kami menertibkan parkir-parkir yang ada di tepi jalan sebelah barat untuk dipindah ke tepi jalan sebelah timur,” ucapnya.
Lanjutnya, Penertiban kali ini tidak hanya untuk parkir-parkir yang ada di tepi jalan, namun juga menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan atau ditrotoar.
“Kami juga menertibkan pedagang yang menggunakan Trotoar, oleh sebab itu kami berkolaborasi dengan Satpol PP,” tungkas Saiful.
Sementara itu, Irman Gunadi Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan mengungkapkan koordinasi atau kolaborasi Dishub dan Satpol PP ini untuk menciptakan kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)
“Jadi memang ada Perda yang mengatur untuk kawasan Lalu lintas dan fasilitas umum, harus Bersih dari Pedagang kaki lima (PKL),” ungkap Irman.
Irman juga berharap agar PKL bisa tertib sesuai data yang sudah ada dan bisa menempati lokasi-lokasi yang sudah disediakan untuk berdagang.
“Jadi sudah ada datanya, dan dipusatkan di Pusat Makanan Madura (PUMARA) dan di Sanggan,” ucapnya. (Iqbal z)