MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, ‘tatar’ (baca: memberikan pembinaan) kepada ratusan tenaga kontrak kerja di lingkungan Pemkot, di Wisma Haji, Jumat 20 November 2020.
Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, ASN dan tenaga kontrak punya kewajiban. Kewajibannya, semua harus taat kepada pimpinan daerah. Taat kepada undang undang, sehingga punya hak untuk menerima gaji.
“Itu haknya. Apabila tidak taat, kewajiban tidak dijalankan, tapi ambil gaji, itu korupsi. Itu harus dilaporkan. Dan itu harus dihukum. Hak dan kewajiban harus seimbang. Termasuk ASN. Tanggungjawab jangan ditinggalkan. Ini demi kemajuan Kota Madiun,” ucap H. Maidi,
Bahkan untuk mendisiplinkan tenaga kontrak, untuk tahun anggaran 2021, walikota memerintah kepada Sekda (Rusdiyanto-red), agar diajukan dulu kepada dirinya sebelum melakukan perpanjangan kontrak, untuk diseleksi lagi.
“Untuk perpanjangan (kontrak) naikkan saya dulu, pak Sek (Sekda). Saya punya tim untuk menilai tenaga kontrak. Kepada kepala OPD, jangan mudah memberikan rekomendasi, kalau tidak disiplin. Ini penting. Jangan mentang mentang punya saudara pejabat di Pemkot, tenaga kontrak kerja seenaknya. Jaga nama baik saudaramu. Saya tahu semua, ada di dinas mana, saya tahu. Itu merugikan negara. Ada yang rumahnya Ponorogo, satunya Takeran. Kalau tidak mau kerja di kota, keluar saja. Kota bukan tempat pelarian,” tandasnya.
Ada lagi tenaga kontrak, lanjutnya, mengajukan cerai. Kalau cerai dengan alasan yang mengada ada, lepas kontraknya.
“Seperti selebritis saja. Cera cerai, cera cerai. Yang cerai, saya putus kontraknya. Jangan bekerja di Pemkot Madiun,” tegasnya.
Namun, paparnya, Pemkot tidak akan menutup mata bagi tenaga kontrak yang rajin dan disiplin. Bagi mereka, diijinkan kuliah agar bisa masuk tenaga P3K nantinya.
“Mungkin nanti bisa kita naikkan ke P3K yang D3 atau S1. Yang tidak kuliah, silahkan kuliah. Saya kasih ijin. Kuliah bareng difasilitasi Pemkot. Bila perlu dibantu. Satu bulan Rp. 1 juta, atau SPP nya dibayar Pemkot,” tuturnya yang disambut tepuk tangan ratusan tenaga kontrak.
Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Wakil Walikota, Inda Raya, dan Sekda, Rusdiyanto, serta pimpinan OPD. (Dibyo).