LAMONGAN, beritalima.com – Para tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur mendukung secara penuh. Keputusan Pemerintah yang telah membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) diapresiasi yang setinggi-tingginya.
Sebagai harapan (ekspektasi) demi terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, damai guna terciptanya ketertiban, ketentraman, serta keteraturan masyarakat.
Semua kegiatan dan aktivitas yang terkait dengan FPI telah dilarang oleh Pemerintah karena tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ungkap AKBP. Harun, S.I.K.,S.H, Kapolres Lamongan. Rabu, (30/12/2020), kemarin.
Dalam hal ini ditambahkan, salah satu tokoh agama yang mendukung keputusan Pemerintah ialah PCNU Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arif SH.,” tambah Kapolres Harun.
“Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus tokoh ulama Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arif menegaskan menolak keras terhadap adanya aksi terorisme maupun sikap intoleransi serta mengharapkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di wilayah Negara Indonesia supaya senantiasa harmonis, tentram, dan damai.
“Ditambahkan olehnya, dan sekaligus turut menghimbau kepada semua anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI) untuk kembali ke rumah besarnya masing-masing dan selanjutnya agar bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU) ataupun Muhammadiyah,” tambahnya.
Hal ini didukung oleh semua Ulama dan Masyarakat Kabupaten Lamongan, diantaranya Ketua MUI Kecamatan Kalitengah, KH ABDUL Fattah MS.c., Ketua PCNU Babat Lamongan Drs. H. Sisyanto, M.M., Sujiono Ketua Paguyupan Kepala Desa Kecamatan Maduran, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama juga ketua FKUB Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arif, M. Ag., Ketua MUI Kecamatan Ngimbang, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kedungpring Lamongan, Tokoh Pemuda Lamongan.
Berikrar dan sepakat secara bersama-sama mendukung surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri atas pembekuan organisasi Front Pembela Islam (FPI) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan khususnya kabupaten Lamongan, dengan semboyan ” NKRI HARGA MATI”. (Iful).