JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Johan Rosihan ST melakukan peninjauan pelaksanaan budidaya kerapu di Kampung Serangan, Denpasar, Provinsi Bali dengan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (15/2).
Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka mengisi masa reses ini selaras dengan program terobosan dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang ingin menggerakkan perikanan budidaya untuk menghidupkan perekonomian rakyat.
“Terobosan didukung Badan Riset Kementerian Perikanan Kelautan (KKP) untuk menjaga keberlangsungan sumberdaya ikan kita. Saya mendorong KKP untuk memfasilitasi masyarakat nelayan atas inisiatif mereka karena potensi sumberdaya laut yang mereka miliki untuk melakukan kegiatan budidaya kerapu persilangan cukup potensial,” ujar Johan yang diterima, Rabu (16/2) petang.
Karena itu, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ingin mewujudkan terobosan itu. Untuk itu, KKP harus segera menyiapkan strategic planning dengan menjadikan inisiatif baik masyarakat nelayan ini sebagai daya ungkit.
“Dengan begitu, budidaya ikan kerapu terus berkembang dan berdampak kepada peningkatan produksi ikan budidaya dan mampu memperbaiki mulai tukar nelayan untuk peningkatan kesejahteraan para pembudidaya ikan kerapu ini,” tutur Johan.
Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini menilai, ikan kerapu merupakan salah satu jenis yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan banyak diminati nelayan untuk dibudidayakan di berbagai perairan laut Indonesia.
Dari Kunker di Kampung Serangan Bali ini, saya menghimbau KKP agar ke depan menyiapkan sistem agribisnis budidaya ikan kerapu sebagai upaya pengembangan produk unggulan daerah.
“KKP juga harus terus mendukung kegiatan masyarakat nelayan. Saya juga minta pemerintah harus hadir menjadi solusi permasalahan yang dihadapi berbagai kelompok pembudidaya ikan kerapu ini,” tukas Johan.
Legislator kelahiran Pulau Sumbawa, NTB, 29 Oktober 1972 ini mendorong KKP agar selalu berupaya mengembangkan produksi usaha budidaya ikan kerapu, baik jumlah produksi, rumah tangga perikanan budidaya maupun luas lahan budidaya.
“Dorongan itu perlu karena masyarakat nelayan semakin mampu membaca peluang usaha budidaya ikan kerapu yang tentunya pemerintah harus hadir membantu menyiapkan kepastian ketersediaan pasar sekaligus sistem pemasaran ikan kerapu ini baik dalam negeri maupun untuk ekspor,” papar Johan.
Johan menilai, selama ini kebutuhan ikan kerapu hanya mengandalkan pasokan dari hasil tangkapan dan seringkali dilakukan dengan berbagai cara yang bisa berdampak merusak terumbu karang. Padahal terumbu karang itu merupakan habitat alami ikan kerapu.
“Sekarang sudah saatnya Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir memprioritaskan pengembangan teknologi budidaya ikan kerapu terutama pada aspek perbenihan dan pembesaran pada keramba untuk membantu masyarakat nelayan kita,” demikian H Johan Rosihan ST. (akhir)