Demi Seragam Sekolah Anak, Gadai Surat Nikah Hingga Akte Kelahiran

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan SPP untuk SMA/SMU, namun usai PPDB, orang tua murid dari kalangan warga kurang beruntung masih direpotkan dengan urusan pembelian seragam sekolah yang nilainya diatas satu juta.

‘Kerepotan’ warga kurang beruntung ini, ‘ditangkap’ oleh rentenir sebagai lahan bisnis yang labanya menggiurkan. Pasalnya, minimal rentenir mengeruk laba 10 persen dari bisnis ini. Untuk retenir semi resmi yang berkedok koperasi, bahkan mematok bunga minimal 20 persen/bulan.

Seperti yang dialami salah satu warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sebut saja Sph (45).

Demi untuk membeli seragam putranya seharga Rp.1.377.000 yang diterima di SMA 4 Kota Madiun, ia harus menggadaikan akte kelahiran putranya sebesar Rp.1.500.000 kepada seorang rentenir dengan bunga 20 persen bulan. Itupun, saat menerima masih dipotong 5 persen (Rp.75.000) dengan alasan biaya ‘administrasi’.

“Sebenarnya belum waktunya membayar, tapi karena sudah ada surat edaran dari koperasi sekolah, ya untuk persiapan biar tidak kelabakan,” tutur Sph, Rabu 26 Juni 2019.

Hal serupa juga dialami oleh Wt (54), warga salah satu kelurahan di kecamatan yang sama. Menurutnya, demi untuk membeli seragam putrinya, ia harus menggadaikan surat nikah dan KTP dirinya sebesar satu juta ke koperasi dengan bunga 20 persen.

“Yang Rp.400 ribu sudah ada. Kurang Rp.1 juta. Sudah tidak punya uang lagi. Ya terpaksa gadai surat nikah dan KTP.,” terang Wt.

Menurutnya lagi, dibanding sebelumnya, SMA masih ringan dibawah pengelolaan Pemkot Madiun. Alasannya, selain SPP gratis, ketika dikelola oleh Pemkot Madiun, bagi siswa yang orang tuanya kurang beruntung, mendapat keringan dalam pembelian seragam. Bahkan ada yang diberi gratis.

“Enak jaman dikelola kota (Pemkot Madiun-red). Beli seragam dapat keringan. Bahkan ada yang dikasih gratis kalau memang betul-betul tidak punxj uang,” katanya. (Dibyo).

Foto: Ilustrasi.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *