SURABAYA, beritalima.com – Konflik berkepanjangan terkait surat ijo yang masih menjadi momok bagi warga kota Surabaya, menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikannya.
Pernyataan sikap tersebut dilakukan dengan menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur Jawa Timur dan kantor Pemerintah kota Surabaya. Demo akan digelar pada hari Senin 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Demo tersebut menuntut agar gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memfasilitasi permintaan warga kota Surabaya untuk menghapus surat ijo yang membebani warga Surabaya.
“Kami P2TSIS bersama ALiansi Korban Surat Ijo akan Mengantarkan Surat Wadul Kepada Presiden Prabowo Subianto yang isinya,
1. Bahwa Tanah Rakyat di 18 Kecamatan 33 Kelurahan dan 48 Ribu persil diakui ASET Pemkot Surabaya.
2. Tanah Negara Tersebut dipaksa oleh Pemkot Surabaya Menjadi Asetnya hanya berdasarkan Peraturan Perundangan Tanpa melihat awal mulanya.
3. Setelah dipaksa jadi Asetnya kemudian Disewa2kan dg nama Retribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT).
4. Sehingga Warga yg telah tinggal di Tanah tersebut sebelum Kemerdekaan dan yg sdh tinggal 20 Tahun berturut turut. Dibebani Dua Pungutan Pajak yaitu PBB dan Retribusi Daerah,” terang Hason Sitorus pemrakarsa dan pemilik rumah berstatus surat ijo
di kampung londo Eigendom 14.
Hason menegaskan bahwa pihaknya ingin menyampaikan aspirasi kepada gubernur Jawa Timur, karena selama ini para pemilik rumah berstatus surat ijo sudah mencoba komunikasi dengan Walikota Surabaya namun tidak menemukan solusi.
“Karena itu kita akan menyampaikan aspirasinya langsung ke gubernur untuk memanggil dan memediasi Eri Cahyadi sebagai pihak yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan surat ijo ini. Kami minta gubernur ibu Khofifah sebagai wakil dari pemerintah pusat yang menjembatani pemerintah pusat di daerah diharapkan bisa menjembatani kita dengan walikota maupun dengan Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo, tujuannya adalah meminta dihentikannya praktek domain freklaring walikota Surabaya,” tandasnya.
Hason mengungkapkan bahwa konflik surat ijo ini saat dilakukan pendataan oleh walikota Surabaya mulai dari cak Narto, Bambang DH, Tri Rismaharini dan Eri Cahyadi ini yang selalu bersikukuh tanah surat ijo adalah milik mereka, padahal sebenarnya itu adalah tanah negara peninggalan pemerintah Belanda yang meninggalkan Indonesia saat Indonesia merdeka.
Saat itu walikota Surabaya Sunarto melakukan survei atau pendataan dalam rangka penertiban aset-aset peninggalan Belanda, karena itu Hason yang mewakili warga pemilik rumah berstatus surat ijo meminta gubernur Jawa Timur segera memanggil Eri Cahyadi sebagai walikota Surabaya untuk segera melakukan inventarisasi atas tanah-tanah yang diakui milik pemerintah kota Surabaya.
“Padahal sebenarnya tidak sepenuhnya tanah yang disewakan itu adalah milik pemerintah Kota Surabaya. Tanah-tanah itu sebagian adalah tanah partikelir busway dan CS maupun tanah dan gedung peninggalan Belanda, tanah-tanah adat, yang karena kebodohannya meminta surat izin ke Pemerintah Kota Surabaya, dan pemerintah kota Surabaya memberikan IPT (Ijin Pemakaian Tanah) dan terjadilah konflik tersebut hingga saat ini,” sambungnya.
Menurut Hason sesungguhnya itu adalah tanah milik leluhur mereka sendiri, dan tidak ada kaitannya dengan APBD Kota Surabaya. Sehingga pihaknya menuntut agar pemerintah kota Surabaya segera melakukan inventarisasi atas tanah yang diakui oleh pemerintah Surabaya dan menunjukkan asal muasalnya hak perolehannya itu dari mana.
“Apakah itu membeli, apakah itu hibah atau berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Kementerian agraria. Karena kalau berdasarkan SK menteri agraria yang memberikan tanah-tanah di pemerintahan seluruh Indonesia, sepanjang tanah itu digunakan untuk pelayanan publik, bukan untuk disewa-sewakan. Atau
tanah itu diserahkan kembali ke negara Republik Indonesia,” tukasnya.
Setelah dikembalikan ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat akan menyerahkan kembali ke para penghuni yang berhak sesuai aturan SK Kementerian agraria.
“Kami minta gubernur Khofifah bisa menjembatani pertemuan dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, kalau memungkinkan kami ingin bertemu dengan presiden pak Prabowo Subianto agar konflik surat ijo ini bisa berakhir damai,” pungkasnya.(Yul)








