KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Mereka menyampaikan aspirasi agar Kejari segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terudga (BTT) 2021 lalu, senilai Rp 28 miliar sekian, Senin (19/6/23)
Ketua HMI Cabang Sanana, Sumiyati Bilmona, dalam orasinya mengaku, gerakan aksi yang dilakukan HMI Cabang Sanana murni, tidak ada tendensi kepentingan kelompak atau kepentingan pribadi bahkan politik.
“Saya meminta agar Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera menetapkan tersangka pada dugaan kasus anggaran Belanja Tidak Terudga (BTT) yang merungikan daerah miliaran rupiah itu.
“Jika dalam waktu dekat Kejaksaan tidak menetapkan tersangka, maka HMI Cabang Sanana meragukan dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot saat lakukan hering terbuka menyampaikan, hanya menunggu jumlah kerugian negara dari BPKP.
“Kejari Kepulauan Sula saat hanya menunggu rekomendasi jumlah kerugian negara dari BPKP untuk proses penyidikan selanjutnya,” ujarnya.
Ia pun berharap, kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula khususnya Mahasiswa dapat mendukung kerja-kerja Kejari Kepulauan Sula, “Mohon doanya dan dukungannya agar secepatnya kasus ada titik terang,” pintanya. [dn]