DEPOK,beritalima.com
Senin 24 January 2022 Kejaksaan Negeri Kota Depok nampak berkabut hal tersebut imbas dari aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh beberapa LSM di Kota Depok,menurut Kasno Ketua LSM Kapok bahwa aksi tersebut di gelar akibat dari kasus dugaan korupsi anggaran dana BOS 2019-2020 di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Dalam aksinya nampak ketua LSM Kapok membakar sejumlah ban bekas tepat di depan kantor kejaksaan sehingga kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok nampak gelap gulita.
Bahkan di sela-sela aksinya koordinator aksi berteriak roboh kan pagar kejaksaan, robohkan pagar kejaksaan yang di sambut teriakan dari massa aksi.
“Kami sudah melakukan pelaporan di kejaksaan namun hingga saat ini pelaporan kita di abaikan dan saya menduga ada oknum pidsus yang bermain,” triak pardong koordinator aksi,Senin (24/01/2022)
Sementara itu Kasno meminta kepada jaksa agung agar menertibkan aknum jaksa nakal yang di duga bermain dalam kasus tidak pidana korupsi anggaran dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah).
Tidak hanya itu pihaknya juga mengancam akan membawa kasus ini ke janwas dan kode etik kejaksaan karena menurutnya ada bargening di dalam penyelesaian kasus dugaan anggaran Bos.
“Tuntutan kami jelas usut sampai tuntas kasus dugaan korupsi di SMA 2 dan SMA 4, dan saya mengingatkan kepada rekan-rekan di kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus korupsi, dan kami memberikan waktu apabila tidak juga ada tanggapan maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” katanya.
Tidak hanya itu pihaknya juga menolak permintaan kejaksaan untuk masuk ke dalam.
“Untuk apa meminta kami bernegoisasi masuk ke dalam karena semua laporan sudah, memberikan keterangan tambahan juga sudah ,jadi untuk kasus ini saya tidak mau bernegoisasi,” tegasnya.
Sementara itu pihak kejaksaan enggan untuk memberikan tanggapan terkait aksi demo yang di lakukan oleh sejumlah LSM. (Yopi)