BERAU Kaltim, Beritalima.com – Ratusan buruh dari Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F-Hukatan SBSI) Kabupaten Berau , Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Berau , Jalan APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabiupaten Berau . Demo ratusan buruh tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kepolisan dan Satpol PP , Kamis (13/8/2020).
Unjuk rasa yang mereka lakukan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law agar tidak dibahas di DPR RI.
Selain itu , mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera membentuk dewan pengupahan khusus UMSK sektor perkebunan sebagaimana yang pernah disepakati sebelumnya .
Mereka juga meminta pemerintah daerah agar menindak tegas salah satu perusahaan yang melakukan PHK secara sepihak .
“Selain apa yang kami sampaikan tadi, kami juga minta kepada pemerintah daerah Kabupaten Berau untuk mendesak Disnakertrans provinsi Kaltim untuk menambah personil khususnya bidang kepengawasan yang ada di Kabupaten Berau agar lebih maksimal, mengingat banyaknya pelanggaran Hak- hak buruh yang terjadi di kabupaten berau ,”ujar salah satu pendemo.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau H.Muharram, S. Pd, MM mengatakan , melihat dari apa yang di harapakan unjuk rasa ini sangat baik, untuk memaksimalkan kinerja buruh dan untuk memaksimalkan power dalam bekerja.
“Saya meminta kepada pihak perusahaan agar dapat melakukan negosiasi terlebih dahulu sebelum melakukan PHK, walau pun hanya masalah kecil hal ini perlunya negosiasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih jauh,”jelas Bupati.
Bupati juga meminta Kepada pihak buruh untik tetap memperjuangkan Hak- hak buruh , akan tetapi harus sesuai aturan dan tersusun.
“baik itu secara bejenjang melalui tahap – tahap dan peraturan yang tidak melanggar aturan,”pungkasnya.(*)