Sikap tegas berujung anarkis kembali dipertotonkan pihak Kepolisian Resort Pulau Pulau Lease Ambon, saat menghadapi aksi massa demontran. Sejumlah aparat kepolisian layaknya “Babi Luka,” arogan, hingga tidak mengindahkan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani para demonstran.
Dalam demonstrasi yang digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ambon kemarin 20/ 10/2016), beberapa anggota polisi telihat menyeret Ketua KAMMI mulai dari tangga lapangan tribun Merdeka hingga dibawah ke jalan raya.
“Asrul Kaisuku, Ketua KAMMI Kota Ambon diseret menuruni anak tangga tribun Lapangan Merdeka, hingga sampai ke jalan raya,” ungkap Husen salah satu koordinator aksi kepada media ini, Jumat (21/10/2016)
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Asrul ketua KAMMI mendapat perlakuan kasar dari sejumlah aparat kepolisian. Ketua diperlakukan bak penjahat dan semacamnya. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam aksi sudah kami lakukan, diantaranya memasukan surat tiga hari sebelum aksi.
“Aksi dibubarkan paksa karena dianggap belum mengantongi izin demo dari pihak kepolisian. padahal surat pemberitahuan demonstarasi tersebut sudah dilayangkan pada selasa, 17 Oktober 2016 lalu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Asrul Kaisuku kepada media ini, mengatakan, seluruh pimpinan-pimpinan Organisasi Kepemudaan OKP di Kota Ambon telah meminta kepada Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahuddin untuk menegur Kapolres Ambon AKBP Harold Huwae dan jajarannya. Alasan permintaan tersebut tidak lain dan tidak bukan terkait pasal tentang Pasal 28E UUD 1945 jaminan kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.
“ Rencana Aksi Cipayung Plus pernah ditolak dengan alasan yang tidak rasional, padahal itu adalah aksi yang memperjuangkan nasib para buruh OS PLN di Maluku-Maluku Utara. Dari situlah kami meminta Kapolda menegur Kapolres, ” tegas Asrul.
Asrul menilai kinerja yang ditunjukan Kapolres PP, Ambon dan PP Lease berbanding terbalik dengan perintah Kapolri yang menyongsong slogan profesional Modern dan terpercaya. Hingga berita ini naik belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres PP. Ambon dan Polda Maluku. (Jossye)