ACEH, Beritalimacom– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk keadilan rakyat Aceh, melakukan demo didepan kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh, mereka menuntut hukum pelaku kasus tabrak lari yang menewaskan Erik
Tiranda alias Didit, pada 29 maret 2016 nyaris ricuh, Senin (14/11/2016).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes Mahasiswa lantaran adanya dugaan kongkalikong yang meringankan tuntutan hukum yang di berikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada pelaku kasus tabrak lari yang dilakukan oleh MN dengan kendaraan mobil Toyota Avanza BL 836 LB dan menewaskan erik Tiranda alias Didit, putra kandung dari Fatimah Azzahra yang terjadi di Jalan Daud Beureueh, tepatnya di depan kantor DPRA pada Meret lalu.
Mahasiswa berorasi dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan
kecaman terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dinilai berpihak kepada pelaku penabrak Didit.
Dalam kasus tersebut mahasiswa menduga pihak JPU mencari celah untuk
meringankan terdakwa, dengan mempermainkan dan menghilangkan pasal yang diterapkan kepada pelaku MN.
Tudingan tersebut didasari oleh ringannya pasal yang dikenakan jaksa
penyidik terhadap MN yang menabrak anak dibawah umur, dengan menggunakan pasal 310 dan 312, sedangkan pasal 312 telah dihilangkan dalam berkas acara pemeriksaan kasus tersebut.
Ibu kandung korban Fatimah Azzahra yang ikut dalam aksi bersama mahasiswa, mengakui bahwa proses hukum terhadap kasus yang menewaskan putranya tersebut ada skenario yang sengaja disusun oleh aparat penegak hukum, untuk tujuan meringankan hukuman bagi tersangka.
Pada kesempatan tersebut Fatimah berharap dengan melakukan aksi ini pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara aparat kemanan dengan
mahasiswa karena dipicu kekesalan para mahasiswa yang meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Tamrin, dan Syarifah yang menangani kasus ini tidak di indahkan.
Merasa tidak puas melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negri Banda Aceh puluhan Mahasiswa melanjutkan aksi unjuk rasanya di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh yang jaraknya hanya dibatasi oleh pagar kantor Kejaksaan, aksi di kantor PN juga mendapat pengawalan secara ketat oleh puluhan anggota Kepolisian dari satuan Sabara Polresta Banda Aceh.
[NNda]