JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Fraksi Partai Demokrat (PD) menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti skandal PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun.
Usulan tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin di ruang pimpinan DPR RI Lantai Tiga Gedung Nusantara III Komplep Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2) siang.
Tampak dalam penyerahan itu Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini beserta anggota DPR RI dari kedua fraksi antara lain anggota Komisi VI Fraksi PKS, Amin AK, Achmad Dimiyati Natakusumah, Ecky Awal Muharam (Fraksi PKS), Hinca Pandjaitan dan Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK membenarkan bahwa terjadi voting dalam di Paripurna, pihak pengusul Pansus skandal PT Asuransi Jiwasraya ini bakal kalah dengan anggota fraksi partai pendukung pemerintah yang menguasai parlemen sekitar 70 persen. “Memang pengusul kalah dalam jumlah suara. Tetapi tugas kita mengusulkan, biarlah rakyat yang menilai,” kata wakil rakyat dari Dapil VI Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, politisi senior Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan pembentukan Pansus skandal PT Asuransi Jiwasraya. “Hari ini kami diterima Pimpinan DPR RI, Pak Azis. Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR,” kata Herman.
Menurut wakil rakyat dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat tersebut, skandal PT Asuransi Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri. Ini merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih. Bahkan kasus ini jauh lebih besar dibandingkan skandal Bank Century.
“Kita juga ingin ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan,” tegas dia.
Laki-laki kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 4 Mei 1969 tersebut mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.
“Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan,” demikian Herman Khaeron. (akhir)