JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Demokrat di Komisi II DPR RI, Anwar Hafid mengatakan, Pemerintah boleh memberikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) bila hak-hak dasar yang bersangkutan telah dipenuhi.
Hal ini disampaikan wakil rakyat dari Dapil Povinsi Sulawesi Tengah itu menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin memberikan saksi kepada pelanggar prokes dengan cara merevisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No: 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Sanksi itu diberikan kepada pelanggar prokes dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tanah air yang belakangan naik tajam. Salah satu revisi dengan memuat pasal tambahan soal ancaman sanksi kurungan 3 bulan jika berulang kali melanggar aturan bermasker.
“Penerapan sanksi sebaiknya diberikan ketika hak-hak dasar masyarakat sudah diberikan dan tepat sasaran. Sanksi tidak bisa berlaku general ke seluruh masyarakat apalagi bagi mereka yang dalam keadaan tak mampu dan saat diberlakukan pembatasan sosial. Sederhananya bagikan masker dan makanan biar rakyat tenang,” tegas Anwar seperti ditulis Parlwmwntaria, akhir pekan ini.
Pertanyaannya, sambung mantan Bupati Moeowali ini, apakah sanksi itu sudah diikuti dengan pelaksanaan kewajiban pemerintah bagi masyarakat untuk menanggung kebutuhan ekonomi rakyat.
Soal yang esensial dalam penanganan Covid-19, pencegahan penularan atau transmisi sesama manusia, bukan soal menghilangkan apalagi merubah menjadi penghukuman masyarakat yang sedang dalam kesulitan.
“Soal kewajiban masker harus ditegakkan namun dengan tindakan persuasif dan kesadaran. Bukan dengan terus menakuti rakyat yang sebenarnya sudah dalam posisi sulit,” kata laki-laki kelahiran 14 Agustus 1969 tersebut.
Ditegaskan Anwar, pada dasarnya prespektif Pemerintah harus diubah sehingga tujuan dan maksud mampu terjelaskan dengan baik. “Juga yang tidak bisa dilepaskan ada sebahagian kalangan utamanya di perkotaan yang betul- betul hidup sulit. Jangankan beli masker bertahan hidup saja mereka masih kesulitan,” kata Anwar.
Ditambahkan, perang semesta melawan pandemi Covid-19 selama hampir dua tahun belakangan ini telah menjadikan ekonomi rakyat bawah sangat terpuruk. “Awal pandemi mereka masih bisa bertahan, tetapi belakangan ini benar-benar sangat kesulitan,” ungkap dia.
Wakil rakyat ini meyakini, jika rakyat Indonesia sudah memahami soal bahaya Covid-19 sehingga tanpa diberikan sanksi mereka akan patuh. “Persoalan kebutuhan hiduplah yang menjadikan orang nekat sehingga terkesan tidak mau patuh.
“Solusi terbaik, bantu rakyat untuk bisa bertahan hidup di tengah program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” demikian Anwar Hafid. (akhir)