SURABAYA, Beritalima.com | DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mengajukan dua nama calon wakil wali kota untuk mendampingi Calon Wali Kota Kota Surabaya Machfud Arifin dalam Pilkada 2020. Yakni Siti Anggraenie Hapsari (SAH) dan Moch Machmud.
”Karir mereka sangat mendukung untuk menjadi calon wali Kota Surabaya,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari seperti dilansir dari Antara di Surabaya pada Minggu (19/7/2020).
Menurut Ning Lucy, dua kandidat itu diajukan karena punya kekuatan dalam mendulang suara untuk membantu memenangkan Machfud Arifin pada Pilkada Surabaya yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Siti Anggraenie Hapsari (SAH) menamatkan studi strata dua pada Program Studi Spesialis I Notaris Unair dan studi Magister Hukum Bisnis. Selain itu, SAH juga sebagai alumni Lemhanas INI Angkatan Pertama Tahun 2018.
Untuk menjadi calon wakil wali kota, SAH mengusung lima program andalan yaitu siap meneruskan pembangunan Kota Surabaya yang terintegrasi dan menyeluruh sampai di lapisan terdalam dari Kota Surabaya, peningkatan SDM untuk mengangkat sektor ekonomi di semua lapisan termasuk menggalakkan UMKM dan industri rumah. Selain itu, memantapkan daya saing usaha ekonomi lokal, inovasi produk dan jasa serta pengembangan industri kreatif, menciptakan birokrasi yang nyaman dan berkualitas, serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kemanan di semua lini agar Surabaya menjadi salah satu tujuan wisata yang ramah dan nyaman.
Sementara itu, Moch Machmud, kata Lucy, meniti karir politik melalui Partai Demokrat sejak 2008. Saat pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Machmud mendulang hampir 22 ribu suara sehingga kembali berhak menjadi anggota DPRD Kota Surabaya dan didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Surabaya. Bahkan pada Pileg 2019, Machmud kembali meraih suara terbanyak untuk DPRD Kota Surabaya dengan meraup lebih 19.300 suara. Perolehan suara sebanyak itu karena kemampuannya dalam mendekati konstituen.(yul)