Demonstran Pro Capim KPK, Tolak Intervensi dan Penggiringan Opini WP KPK

  • Whatsapp
Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan, Korlap dan memimpin aksi massa Koalisi Pejuang Keadilan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019). Foto: Demos

Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Pejuang Keadilan (KPK) menyerukan stop propaganda dan politiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menggelar aksi massa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jl. Kuningan Persada Kav-4. Jakarta Pusat, Jumat (30/09/2019).

500 aktivis demonstran yang terdiri dari Pemuda, Mahasiswa, Aktivis Perempuan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pegiat demokrasi ini menggunakan kaos putih-putih lengan panjang. Dimana bertuliskan ‘Stop Propaganda Pelemahan KPK’ dan WP KPK Berpolitik Bubarkan!’.

Syafrudin Budiman Kordinator Lapangan (Korlap) aksi massa mengatakan, yang melemahkan KPK bukan dari luar, tetapi justru dari internal KPK itu sendiri. Yaitu yang mengatasnamakan Wadah Pegawai (WP KPK). Buktinya, sikap dan reaksi WP KPK resisten alias menolak calon-calon komisioner KPK yang masih dalam proses seleksi.

“Nampak sekali bahwa ada aroma hambar ditubuh Wadah Pegawai KPK dan juga terlihat sekali orkestra dan drama politik yang dimainkan Wadah Pegawai KPK,” kata Gus Din sapaan Syafrudin Budiman SIP yang pernah aktivis mahasiswa 98 di Surabaya ini.

Gus Din menyatakan, kejadian ini juga semakin membenarkan asumsi publik bahwa ada ‘hama’ di internal KPK yang mencoba mempropaganda dan membangun opini publik. Terutama terkait seleksi Capim KPK yang dinilai tidak transparan oleh WP KPK.

“Padahal seleksi Capim KPK sudah dilakukan secara sangat terbuka sesuai amanah UU KPK, serta melibatkan elemen civil society maupun pihak-pihak terkait. Jelas sekali bahwa tuduhan pegawai KPK sangat tendensius dan tidak berdasar,” terang Gus Din dalam orasinya.

Gus Din yang juga Ketua Umum Barisan Pembaharuan (BP) ini juga menyesalkan tudingan ini, karena sangat miris dan menyesatkan. Sebab pegawai KPK menunding institusi KPK akan dilemahkan oleh pimpinan KPK yang terpilih nantinya.

“Karena itu, publik jangan sampai terprovokasi, apalagi terpengaruh dengan propaganda politik dan politisasi Wadah Pegawai KPK yang menyesatkan tersebut. Artinya, publik juga harus tau bahwa Wadah Pegawai KPK sedang menggiring opini publik untuk menutupi kebusukan dan kepentingan terselubung mereka,” himbaunya.

Terakhir kata Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) ini mengajak semua elemen masyarakat perlu merapatkan barisan untuk menggelorakan semangat perubahan dan perbaikan di tubuh KPK. Selain itu menjaga KPK dari pengaruh negatif perkumpulan ‘hama’ yang bernama WP KPK yang sesungguhnya penyakit yang dapat merongrong KPK kedepan.

“Analogika-nya Wadah Pegawai KPK hanyalah tangan dan kaki dalam struktur tubuh manusia, tidak mungkin bisa mengatur kepala. Yang bisa memeritah dan mengatur tangan dan kaki adalah kepala yang berisi otak akal. Kok bisa-bisanya Wadah Pegawai KPK tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), malah sibuk mengatur seleksi Capim KPK yang diberikan amanah oleh Presiden Jokowi,” pungkas Gus Din.

Aksi ini juga diisi orasi-orasi politik dari aktivis Koalisi Pejuang Keadilan (KPK). Tampak juga berorasi Ucha Mahasiswa Fakultas Hukum Univeritas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)/Ketua Front Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (FMPB), Wasil Direktur Sosial Media for Civic Education (SMCE), Ainul Hasan Kordinator Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Rifki Basit aktivis Forum Santri Indonesia (Forsi) dan beberapa aktivis dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).

Berikut seruan tuntutan dan desakan dasar Koalisi Pejuang Keadilan (KPK) kepada pihak pimpinan KPK dan Pansel Capim KPK:

1. Stop propaganda dan hentikan politisasi serta pelemahan institusi KPK.

2. Awas! kepentingan Terselubung Wadah Pegawai KPK.

3. Bubarkan Wadah Pegawao KPK karena mereka adalah perkumpulan hama yang merusak serta sumber segala persoalan di institusi KPK

4. Meminta sekaligus mendesak Wadah Pegawai KPK agar tidak mengganggu dan intervensi terhadap Pansel KPK, karena Wadah Pegawai KPK bukan penguasa maupun penentu di KPK. (red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *