Demontrasi UU Cipta Kerja di DPRD Halbar berakhir ricuh

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-eleman  pergerakan cipayung yakni Gerakan Mahasiswa Nasional  indonesia(GMNI) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) bersama Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(LMND)  dan Samurai  tolak undang undang cipta kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPR RI 5 Oktober tahun 2020,
 kemarin, berakhir ricuh dalam ruangan badan anggaran(banggar).
 
Kristian yang di sapa ian yang juga sebagai koordinator aksi pada Senin, (12/10) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, di usir ketua DPRD karna dituduh
 memperkeruh suasana saat Hering dengan ketua dan Beberapa Anggota DPRD yakni, Joko Ahadi, sekretaris komisi I Fraksi Golkar, Atus Sandiang, Anggota komisi I Fraksi Gerindra, Dasril Usman, Sekretaris komisi II fraksi PAN, Tamin Ilan, anggota komisi I Fraksi Hanura, Judit Sukawi, anggota komisi I Fraksi PDIP, dan Charles R Gustan selaku ketua DPRD Halbar,

Menanggapi tuntutan masa aksi yang menginginkan DPRD Halbar menandatangani petisi tolak UU cipta kerja.

Sementara itu,Charles R Gustan ketua DPRD Halbar, mengatakan kami  tidak mungkin serta Merta menyepakati hal tersebut secara sepihak karna kami juga dibatasi oleh regulasi.

“Kami berada dibawah tekanan Partai, Tidak mungkin kami menolak, sementara DPP Partai menyetujui hal itu. Kalau secara pribadi ya bisa saja, tapi secara kelembagaan itu ada regulasinya, jadi nanti kami lakukan rapat internal DPRD dulu baru kami putuskan . Ucapnya

Disisi lain kristian sapaan akrab ian,  mengatakan, DPRD Halbar belum mandiri dikarenakan segala keputusan ada di tangan pusat. Sementara kondisi negara sedang dalam keadaan genting.

Lanjut ian,Kalau otomi daerah sampai dicabut maka yakin dan percaya bahwa ketua DPRD hari ini orang cina,  dengan nada yang tegas,  yang ngoni mau, Maaf maksud saya infestor asing. “Tegas ian, lalu kemudian dikeluarkan oleh satpol PP  dari ruang hering tanpa di berikan kesempatan untuk mengklarifikasi.

Terpisah, Ketua DPRD saat di konfirmasi  Media beritaLima.com,mengatakan keputusan yang diambil saat hering, seharusnya mahasiswa tau, bahwa sekalipun saya ketua tapi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, saya harus rasional, pada awalnya saya sudah sampaikan bahwa diskusi kita ini soal Omnibus Law, jangan keluar dari substansi pembahasan kita. Tiba tiba saudara ian bicara soal suku dan ras,sebagainya

makanya saya mengambil keputusan untuk mengeluarkannya dari ruangan rapat banggar ia sendiri   saja  bukan dari organisasi yang lain, supaya situasi ini jangan gaduh mengeluarkan dia, akan tetapi saya masi mengambil dengan rasional  dengan poin regulasi mengatakan bahwa kalu ini tidak terjadi keperpihakan pemirintah pusat terhadap tenaga kerjaan.

Tentang  regulasi pengusaha china masuk bahkan negara ini diatur oleh china apalagi ketua DPRD bersemangat karena ketua DPRD orang china ini yang saya larang,Akunya(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait