JAILOLO,beritalima.com-eleman pergerakan cipayung yakni Gerakan Mahasiswa Nasional indonesia(GMNI) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) bersama Liga mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(LMND) dan Samurai tolak undang undang cipta kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPR RI 5 Oktober tahun 2020,
kemarin, berakhir ricuh dalam ruangan badan anggaran(banggar).
Kristian yang di sapa ian yang juga sebagai koordinator aksi pada Senin, (12/10) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, di usir ketua DPRD karna dituduh
memperkeruh suasana saat Hering dengan ketua dan Beberapa Anggota DPRD yakni, Joko Ahadi, sekretaris komisi I Fraksi Golkar, Atus Sandiang, Anggota komisi I Fraksi Gerindra, Dasril Usman, Sekretaris komisi II fraksi PAN, Tamin Ilan, anggota komisi I Fraksi Hanura, Judit Sukawi, anggota komisi I Fraksi PDIP, dan Charles R Gustan selaku ketua DPRD Halbar,
Menanggapi tuntutan masa aksi yang menginginkan DPRD Halbar menandatangani petisi tolak UU cipta kerja.
Sementara itu,Charles R Gustan ketua DPRD Halbar, mengatakan kami tidak mungkin serta Merta menyepakati hal tersebut secara sepihak karna kami juga dibatasi oleh regulasi.
“Kami berada dibawah tekanan Partai, Tidak mungkin kami menolak, sementara DPP Partai menyetujui hal itu. Kalau secara pribadi ya bisa saja, tapi secara kelembagaan itu ada regulasinya, jadi nanti kami lakukan rapat internal DPRD dulu baru kami putuskan . Ucapnya
Disisi lain kristian sapaan akrab ian, mengatakan, DPRD Halbar belum mandiri dikarenakan segala keputusan ada di tangan pusat. Sementara kondisi negara sedang dalam keadaan genting.
Lanjut ian,Kalau otomi daerah sampai dicabut maka yakin dan percaya bahwa ketua DPRD hari ini orang cina, dengan nada yang tegas, yang ngoni mau, Maaf maksud saya infestor asing. “Tegas ian, lalu kemudian dikeluarkan oleh satpol PP dari ruang hering tanpa di berikan kesempatan untuk mengklarifikasi.
Terpisah, Ketua DPRD saat di konfirmasi Media beritaLima.com,mengatakan keputusan yang diambil saat hering, seharusnya mahasiswa tau, bahwa sekalipun saya ketua tapi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, saya harus rasional, pada awalnya saya sudah sampaikan bahwa diskusi kita ini soal Omnibus Law, jangan keluar dari substansi pembahasan kita. Tiba tiba saudara ian bicara soal suku dan ras,sebagainya
makanya saya mengambil keputusan untuk mengeluarkannya dari ruangan rapat banggar ia sendiri saja bukan dari organisasi yang lain, supaya situasi ini jangan gaduh mengeluarkan dia, akan tetapi saya masi mengambil dengan rasional dengan poin regulasi mengatakan bahwa kalu ini tidak terjadi keperpihakan pemirintah pusat terhadap tenaga kerjaan.
Tentang regulasi pengusaha china masuk bahkan negara ini diatur oleh china apalagi ketua DPRD bersemangat karena ketua DPRD orang china ini yang saya larang,Akunya(Ay)