Dengan Anggaran Rp 23 Juta Per Unit, Pemkot Depok Perbaiki 43 Rumah Tidak Layak Huni Bulan ini

  • Whatsapp

DEPOK, Beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedianya akan melakukan perbaikan kepada puluhanrumah tidak layak huni (RTLH) yang berlokasi di Kecamatan Bojongsari, Depok.

Perbaikan tersebut rencananya mulai dilakukan pada November ini dengan total 43 rumah yang masuk dalam program RTLH.

Kepala Seksi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojongsari Yadi Supriadi mengatakan, masing-masing rumah tersebut akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 23 juta.

“Rinciannya, Rp 15 juta untuk bahan material, pembuatan septictank Rp 5 juta, dan biaya tukang Rp 3 juta,” kata Yadi seperti dalam keterangan tertulisPemkot Depok, Minggu (16/11/2020).

Puluhan rumah itu dikatakan Yudi berasal dari beberapa kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bojongsari.

Diantaranya, Kelurahan Bojongsari enam unit, Pondok Petir empat unit, Duren Seribu 14 unit, Serua 13 unit, Duren Mekar empat unit dan Curug dua unit.

“Dananya langsung diserahkan ke penerima bantuan. Kemudian dimonitor oleh Ketua RT maupun RW yang berkoordinasi dengan Kasie Ekbang di masing-masing kelurahan,” paparnya.

Biaya tersebut diakui Yudi berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Yudi berharap, bantuan perbaikan ini dapat membantu warga prasejahtera untuk memiliki hunian yang layak.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga yang mendapatkan,” katanya.

Fredi/Abdul Azis, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait