Dengan Modus Serempet, Sudah Tujuh Kali Beraksi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –

Satu alap-alap jalanan berhasil diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, warga Jl.Arimbi Surabaya yang diketahui bernama David Jaladara (25) diciduk serelah menggasak Handphone (HP) di Jl. Pengampon Surabaya.

Kepada petugas David yang saat itu beraksi bersama Faisol [DPO] mengaku kali ini adalah aksinya yang ke tujuh. Setiap kali beraksi dirinya selalu mengendarai sepeda motor dan menuduh setiap korbannya seakan telah menyerempet kedua pelaku. Lalu kedua tersangka secara bersama-sama dengan temannya melakukan pencurian Hp.

Kompol Nur Suhud Kapolsek Pabean Cantikan didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Tritiko menjelaskan, setiap kali beraksi, dengan naik sepeda motor Yamaha Mio, keduanya berkeliling dengan tujuan mencari sasaran barang yang akan dicuri.

Ketika tersangka lewat di JI. Pengampon Surabaya, tersangka melihat ada sasaran barang yang akan dicuri yaitu mobil truk yang dikemudikan oleh Anton. Saat itu juga tersangka memepet truk tersebut dan mengatakan kepada korban bahwa truknya telah nyerempet.

“Keduanya lalu menyuruh truk berhenti.,
pada saat truk berhenti dan korbannya turun dan berbincang-bincang dengan Faisol, saat itulah David mencuri hand phone diatas dasbort truk”, kata Nur Suhud kepada beritalima.com, Kamis (19/01/2017).

Kini tersangka mendekam dalam jeruji penjara Polsek Pabean Cantikan Surabaya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana hingga 6 tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 buah HP merk E Touch. (eko)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *