JAKARTA, beritalima.com– Walikota Batu Edy Rumpoko membantah jika dirinya terkena OTT KPK, hal itu diungkapkan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan wajah santai ia menjawab semua pertanyaan wartawan.
ER mengaku bingung dengan istilah OTT yang dilakukan oleh KPK, atas kasus dugaan suap yang disangkakan kepadanya, ER juga bersikeras bahwa dirinya tak menerima uang sebesar Rp 200 juta yang disangkakan telah diterimanya dari Philips.
“Saya kenal baik dengan Philips dan keluarganya, saya yang menyarankan kepadanya agar bikin hotel di Kota Batu, gimana saya mau jawab, saya gak terima uang sama sekali,” kata ER kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Minggu (17/9/2017).
ER juga membantah kabar bahwa ia telah menerima uang sebagai fee proyek meubeler dari rekanan seperti yang disangkakan KPK dalam kasus ini, bahkan saat ditanya wartawan terkait dugaan uang sebesar Rp 300 juta yang informasinya sudah ia terima untuk pelunasan mobil Toyota Alphard miliknya.
“Saya tidak tahu, kalau mobil Aphard itu milik perusahaan BUPL dan itu sudah lunas,” katanya.
Bahkan, untuk membuktikan ia meminta wartawan mengecek CCTV di rumah dinasnya apakah uang suap Rp 200 juta seperti yang disangkakan benar-benar ia terima atau tidak.
“Di rumah dinas saya ada CCTV, monggo dicek, ada HP saya juga, silakan,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Eddy, ia masih akan mempelajari istilah OTT yang menjeratnya ini. Sebab, ia merasa tidak bersalah dan mengaku tidak pernah menerima uang seperti yang disangkakan KPK kepadanya.
“Intinya, saya tidak tahu apa-apa tentang OTT ini. Terima kasih ya teman-teman,” pungkasnya sambil bergegas meninggalkan wartawan dengan pengawalan ketat polisi dan petugas KPK.
Saat ditanya bahwa saat ini keluarganya sedang di Liverpool Inggris Edy membenarkan bahwa saat ini keluarganya sedang berlibur.
“Iya keluarga sedang liburan di Inggris,” tandasnya. (Red/kum)