DEPOK,beritalima.com
Julukan Kota Depok sebagai kota ramah lansia nampaknya perlu di kaji kembali hal tersebut di keluhkan oleh warga yang merasa kesulitan ketika meyebrang jalan.
Mirna (65) salah satu warga mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dengan di tutupnya pintu ketika dirinya hendra menyebrang jalan,hal tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya dirinya merasa tidak mampu kalau di suruh untuk naik ke jembatan penyebrangan.
“Saya kecewa karena saya nyebrang jalan sudah sesuai aturan ada zebra cross lalu ada pintu untuk lansia dan peyandang disabilitas tetapi begitu saya sampai pintu di kunci,” jelasnya dengan nada kesal,Senin (28/05/2018)
Kekesalan mirna tidak berhenti di sana pasalnya untuk bisa kembali menyebrang jalan dirinya juga merasa kesulitan karena menurutnya jalan yang padat dan ramai menyulitkan dirinya untuk bisa menyebrang jalan.
“Kalau depok kota lansia harusnya sudah di pikirkan karena ini depan kantor walikota tapi tidak satpol pp yang bantu menyebrangkan jalan,” katanya.
Sementara itu pengamat kebijakan publik Jeanne Noveline Tedja mengatakan bahwa hal tersebut
Sebenarnya menjadi tantangan bagi semua kota / kabupaten termasuk Kota Depok adalah bagaimana menjadikan kota sebagai “the most livable city”, yaitu kota yang layak dihuni oleh semua warganya dari mulai anak-anak sampai lansia dan juga bagi penyandang disabilitas.
“Tentunya untuk menjadi kota layak anak, kota layak lansia dan lain-lain bukan hanya predikat saja. Harus ada upaya-upaya menyeluruh yang dilakukan secara integarated oleh Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat,contohnya pelayanan publik,kalau ingin menyandang predikat kota layak lansia, sediakan antrian khusus bagi lansia yang mengakses layanan umum seperti layanan BPJS, KTP, dan lain-lain,” jelasnya
Pihaknya menambahkan bahwa perlu adanya taman dan ruang terbuka hijau yang cukup banyak dan tempat duduknya untuk lansia tidak hanya itu perawatan untuk toilet umum juga harus menjadi perhatian untuk itu di perlukan gerakan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.
Tidak hanya soal taman dan ruang terbuka hijau saja yang layak mendapatkan perhatian untuk peraturan lalu lintas untuk lansian dan disabilitas juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan.
“Dishub seyogyanya bekerja sama dengan polisi lalu lintas untuk menyediakan tempat penyebrangan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas,pertanyaannya adalah apakah Kota Depok sudah melakukan upaya-upaya tersebut? Kalau belum, artinya belum layak menyandang predikat Kota Layak Lansia,” tutupnya, (Yopi)