Ket. Foto: Foto bersama Deputi PSLB3 dengan penyelenggara Exhibition Indo Water 2025
Jakarta | beritalima.com – Tidak alasan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa mengelola sampah karena sudah menjadi tanggungjawabnya bahkan Jakarta sendiri bisa disebut kota tidak layak kotor karena punya anggaran yang cukup besar tapi masih terlihat kotor.
Demikian hal itu diungkapkan Adi Palguna, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) usai sambutan pada acara pembukaan Pameran Internasional Indo Water, Indo Waste & Recycling, Indo Renergy & Electric dan Indonesia International Smart City (IISMEX) 2025 Expo & Forum resmi dibuka di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Rabu (13/8/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh PT. Napindo Media Ashatama (NAPINDO) selama tiga hari, 13 – 15 Agustus 2025. Menghadirkan berbagai inovasi di sektor air, pengelolaan sampah, energi terbarukan, dan teknologi kota cerdas. Bahkan pada event tersebut menghadirkan beberapa Kementerian seperti Kementerian Lingkungan Hidup,
Bahkan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, limbah dan B3 KLH/BPLH, Drs. Ade Palguna Ruteka sebagai keynote specch memberi penilaian terhadap forum yang dikemas dalam exhibition Indo Water.
Dalam sambutannya menyatakan forum ini bukan hanya tentang pengelolaan sampah tetapi juga integrasi dengan pengelolaan air, energi, dan tata kelola kota.
“Sinergi lintas sektor ini krusial air, energi, pengelolaan sampah, dan tata kelola kota saling terhubung untuk menciptakan kota berkelanjutan,” terang Ade Palguna.
Sebelumnya dalam sambutan mengatakan bahwa sampah domestik minimal 60% dapat dikelola sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar persoalan sampah tahun 2029 harus 100 persen terkelola. Target ini menurutnya sudah tertuang dalam RPJMN 2025-2029.
“Untuk mendukung capaian target nasional dimaksud, ada beberapa poin yang perlu kita perhatikan bersama yaitu sesuai dengan amanah undang-undang pengelolaan sampah No.18/2008, bahwa TPA dengan sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping telah dirarang,” jelasnya.
Ditegaskan bahwa Menteri LH/Kepala BPLH telah menyampaikan surat keputusan yang ditujukan kepada 514 kepala daerah agar menutup praktek TPA open dumping dan transisi ke minimal controlling field.
“Kriteria baru mulai tahun 2025 sudah tidak boleh lagi ada TPS liar dan TPA minimal dikelola dengan sistem controlling field. Program peningkatan kinerja perusahaan atau proper untuk perusahaan dan industri mewajibkan pengelolaan sampah minimal 60 persen agar tidak mendapatkan proper merah,” tandas Adi Palguna.
Lanjut Deputi, KLH/BPLH mendorong terwujudnya pengelolaan sampah melalui instrumen penegakan hukum. Dalam konteks ini katanya, Indowaste and Recycling pada forum ini berperan penting sebagai ajang pertemuan inovator penyedia teknologi para pengusaha dan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi yang tepat guna atau event seller meet buyers.
“Upaya membangun kota dan lingkungan yang berkelanjutan tidak hanya berhenti pada pengolahan sampah. Indo Water menghadirkan solusi pengolahan air bersih dan air limbah,” terang Deputi.
Masih diterangkan Deputi, Indo Energy and Electric 2025 Expo and Forum memfokuskan pada transisi energi terbarukan dan efisiensi energi untuk mengurangi emisi dan ketergantungan pada energi.
Sementara Smart City Expo dan Forum jelasnya, memberikan wawasan teknologi untuk transformasi tata kelola kota berbasis data, digitalisasi layar publik,
peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.
Sinergi rintas sektor ini sangat penting.
“Air, energi, pengolahan sampah, dan tata kelola saling terhubung memberikan gambaran menyeluruhn
tentang bagaimana sebuah kota dapat dikelola secara terpadu dan berkelanjutan,” pungkas Deputi bidang PSLB3 KLH/BPLH.
Jurnalis : Dedy Mulyadi

