BLITAR, beritalima.com – Sebanyak 306 keluarga miskin penerima manfaat kembali mendapat bantuan sosial terdampak COVID – 19 untuk tahap II dari Pemerintah Kabupaten Blitar yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Gaprang di wilayah Kecamatan Kanigoro pada Selasa ( 14/07/2020 ).
Bantuan sosial yang merupakan Jaring Pengaman Sosial ini merupakan bantuan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COBID – 19 merupakan bantuan pada tahap II dimana penerima bantuan langsung didata dan berdasarkan usulan dari RT masing – masing yang diberikan dalam bentuk bahan pangan atau sembako yang diterima oleh warga yang tidak menerima bantuan lainnya baik dari Kemensos RI maupun bantuan dari Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, ST menjelaskan bahwa ” bantuan sosial berupa sembako ini kami salurkan kepada sebanyak 306 keluarga miskin penerima manfaat pada tahap II, dimana pada tahap I kami hanya menyalurkan sebanyak 235 KPM. Setelah adanya perubahan atau pemutakhiran data penerima Bansos agar tepat sasaran dan diterima langsung oleh penerima yang berhak,dan kami berusaha agar bantuan sosial ini bisa mencakup keseluruhan keluarga miskin di desa kami dimana pendataan berasal dari data usulan dari masing – masing RT; untuk itu maka pada hari ini dan besok telah kami salurkan “, jelasnya.
Kepala Desa Gaprang yang biasa disapa Aas menambahkan bahwa ” anggaran bantuan sosial ini merupakan anggaran refocusing dan realokasi dari Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penanganan pandemi COVID – 19 yang diberikan sebagai stimulan pemulihan ekonomi bagi keluarga miskin yang terdampak langsung, dimana harapan kami bisa meringankan beban warga kami selama pandemi dan semoga pandemi ini segera berakhir ” tambahnya. (hen/ich)