Desa Kedung Losari Ditunjuk Semarak HDKD 77 Secara Serentak

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (PBHN), Prof. Widodo mengawali sambutan Semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2022 dilaksanakan secara serentak di 77 desa di wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, tepatnya di Kantor Desa Kedung Losari, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022).

Kepala PBHN terhadap semarak desa sadar hukum di 33 Kanwil Kemenkum HAM melalui temu sadar hukum serentak pada HDKD 77 yang bertemakan Semamgat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI. Hadir pada kesempatan itu, Kepala Desa Kedung Losari sebagai tuan rumah, Bafian Hukum Setdakab Jombang, Kasubsi Yanbankum Kanwil Kemenkumham Jatim beserta penyuluh dan sedikitnya 50 orang lebih hadir.

Widodo pun mengapresiasi kepada Kepala Kanwil Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta seluruh jajaran dan Pemerintahan Provinsi di seluruh Indonesia yang selama ini telah memberi tuntunan serta kemudahan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya rangkaian semarak HDKD yang ke 77 tahun 2022.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan bukti nyata peran serta Kemenkumham dalam 77 tahun pengabdiannya dan berupaya membangun sinergitas antar kantor wilayah Kemenkumham RI dengan stakeholder terkait terutama unsur pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota.

Oleh karena itu dijelaskan oleh pria dari unsur akademisi ini, diperlukan dukungan terhadap kantor penyuluh hukum yang merupakan ujung tombak dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Tuturnya, berbagai upaya yang dilakukan secara paralel dan sinergis dapat diharapkan untuk membangun masyarakat yang cerdas hukum.

Dalam kesempatan ini ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta kegiatan pembinaan hukum 77 titik desa kekurangan sadar hukum beserta seluruh perangkat daerah yang mendukung terlaksananya kegiatan mulai dari tingkat kepala desa atau lurah, camat, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, biro hukum sekretariat provinsi, Bupati, Walikota, dan Gubernur seluruh Indonesia.

“Program peningkatan kesadaran masyarakat melalui desa atau kekurangan sadar hukum merupakan salah satu upaya hukum bersama,” jelasnya.

Namun dalam mencapai kepatuhan hukum itu ditegaskan Peof. Widodo diperlukan usaha terus – menerus untuk memasyarakatkan hukum karena pada dasarnya tidak semua orang dengan sendirinya mengetahui hukum. Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai cara untuk dan menyebarluaskan pengetahuan hukum agar mereka lebih mengetahui dan memahami hukum dari hari ke hari semakin bertambah.

“Bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal dasar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena satu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan arahan presiden RI untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi atau kemudahan berusaha,” urainya.

Tambahnya, dalam menghadapi kenyataan ini Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta jajaran kantor wilayah Kemenkum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan desa atau kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan perkembangan masyarakat.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait