KUPANG, beritalima.com – Saat ini, perhatian ke desa semakin besar dan serius. Hal ini didasari pada keyakinan bahwa seluruh masalah ada di desa. Yang miskin, pendidikan kurang, kesehatan tidak memadai serta yang tidak punya listrik dan yang serba kekurangan, semuanya ada di desa. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mesti didasarkan pada satu visi bersama yakni desa kuat, negara kuat.”*
Hal ini ditegaskan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota se-NTT Tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa (15/3).
Kegiatan yang dihelat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari seluruh Kabupaten/Kota se- NTT dan para Pendamping Desa Kabupaten Sumba Barat.
Menurut Gubernur, jika desa tidak kuat, maka negara juga tidak akan kuat. Gubernur menjelaskan, visi inilah yang mendorong diluncurkan program Desa Mandiri Anggur Merah sejak awal kepemimpinannya. “Di tahun 2011, dengan APBD NTT hanya Rp.1,8, triliun, kita sudah memberikan dana sebesar Rp. 250 juta untuk satu desa pada setiap kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota se-NTT. Saya kira di seluruh Indonesia, hanya Gubernur NTT yang pertama kali berani melakukan hal ini. Karena kemudian ada banyak teman Gubernur dari provinsi lain yang mengadopsi program ini,” ungkap Gubernur Lebu Raya pada kesempatan tersebut.
Terkait Dana Anggur Merah ini juga, lanjut Gubernur Lebu Raya, tim Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang tentang Desa saat melakukan proses Dengar Pendapat di NTT, sempat mempertanyakan, apakah Gubernur yakin masyarakat mampu mengelola dana tersebut? Terhadap pertanyaan ini, Gubernur Lebu Raya secara tegas menyatakan pertanyaan tersebut sebenarnya tidak boleh ada. “Masa kita tidak yakin dengan masyarakat kita. Kalau kita tidak yakin dengan mereka, siapa lagi yang bisa meyakinkan mereka untuk bangkit. Kita tahu bahwa mereka masih ada kesulitan terutama soal keterbatasan sumberdaya manusia. Tapi kita harus mencari cara untuk mengatasi kesulitan dengan menempatkan pendamping dalam pengelolaan dana tersebut. Kita percaya pada saat tertentu masyarakat pasti bisa mandiri,” kata Gubernur Lebu Raya.
Lebih lanjut, Gubernur Lebu Raya mengungkapkan, para pendamping bantuan atau dana yang diarahkan ke desa harus memiliki prinsip bahwa masyarakat punya harga diri. “Karenanya saya mengharapkan agar para pendamping memiliki komitmen dan kualitas. Komitmen untuk membaur dan hidup bersama masyarakat merupakan hal utama dibandingkan keahlian teknis. Pendamping harus merasa diri sebagai orang dalam (insider) sekaligus orang yang datang dari luar (outsider). Kalau hanya menjadi insider maka ia akan mendominasi seluruh proses di kelompok. Dengan menyadari diri sebagai outsider, ia tetap menghargai potensi dan keunikan desa,” pungkas Gubernur sembari mengharapkan agar masing-masing pendamping program dapat membangun sinerji dan kerja sama satu sama lain.
Sementara itu, Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole sambutan selamat datang, mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat untuk menjadi tuan rumah kegiatan Rakor tersebut. “Bagi kami, ini adalah suatu momentum persaudaraan dalam membangun kerja sama dan saling berbagi dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa. Kiranya kegiatan ini dapat menjadi forum silaturahmi agar terbangun soliditas dan sinergisitas dalam membangun program pembangunan masyarakat desa di NTT. Sebagai tuan rumah, kami berharap agar forum ini menghasilkan poin-poin penting bagi upaya penguatan pemberdayaan masyarakat,” tutup Bupati Niga Dapawole sembari mengungkapkan Sumba Barat siap menjadi tuan rumah untuk berbagai kegiatan Provinsi maupun Nasional.
Pada kesempatan tersebut juga, Gubernur NTT menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kepala BNI wilayh Bali, NTT dan NTB, Putu Bagus Kresna dengan Kepala Dinas (Kadis) PMD Provinsi NTT, Mekeng P. Florianus terkait Pengelolaan Dana Desa. Juga turut ditandatangani Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Ishak dengan Kadis PMD Provinsi NTT terkait perlindungan terhadap para Kepala Desa dan Pendamping Desa.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumba Barat, Sekretaris Daerah Sumba Barat, Unsur Forkompinda Kabupaten Sumba Barat, pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat, insan pers dan undangan lainnya. (*/Ang)