OKUKabupaten(beritalima)- Dana desa Tahap I yang sudah dikucurkan pemerintah pusat diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sudah terealisasi dengan baik, untuk desa Mendingin Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu, dana desa Tahap I direalisasikan untuk pembangunan jalan ke perkebunan.
Pantauan beritalima.comĀ pembangunan jalan ke perkebunan tersebut dibangun berukuran 575 Meter dan Lebar 75 X 2 Meter, dikerjakan secara Swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat saat ini pembangunan jalan sudah tercapai 100%.
Selain pembangunan jalan kucuran dana bantuan pusat (Banpus) Tahap I yang bersumber dari APBN, digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti mengadakan kegiatan pelatihan dan pembekalan bagi aparatur desa dan lain sebagainya.
Menurut DN salah satu warga Desa Mendingin saat dibincangi Wartawan mengatakan sangat berterima kasih kepada kepala desa dan perangkatnya atas program yang dilaksanakan membangun jalan menuju keperkebunan karena dapat memudahkan warga melakukan aktivitas sehari-hari.
” Dulu jalannya belum dibangun masih tanah dan banyak belukar sekarang jalan tersebut, sudah di bangun beton sehingga kami warga desa merasa terbantu dan lancar untuk menuju ke perkebunan.” Terangnya.
Menurut Ketua DPC Forum Bhayangkara Indonesia Kabupaten OKU Ari mengatakan kinerja kepala desa Mendingin patut dicontoh. Dengan adanya pembangunan jalan ke perkebunan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa Tahap I sangat bermanfaat bagi masyarakat.
” Harapan kami supaya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat desa, agar dapat terwujud desa yang mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.
Kepala Desa Mendingin Martambang, mengatakan berkat kerjasama yang baik antara perangkat desa dengan warga, sehingga pembangunan jalan keperkebunan sudah selesai 100%.
” Kami berharap warga desa mendingin dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, dan kami mengajak warga desa mari kita sama-sama menjaga pembangunan desa ini untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” terangnya Sabtu 01/10.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten OKU, Drs.Wibisono, MM sangat bangga terhadap program yang telah direncanakan oleh desa Mendingin membangun jalan keperkebunan untuk kepentingan bersama.
” Anggaran dana desa harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan Permendes RI Nomor 21 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa Tahun 2016,” ungkapnya.
(Ariyan)