Desa Penerima Bantuan MCK Diperiksa Polresta Banyuwangi, Kenapa Ya ?

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Sejumlah desa penerima bantuan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) kombinasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal di Banyuwangi, diperiksa pihak kepolisian. Para terperiksa adalah penerima bantuan ditahun anggaran 2017 dan 2018.

Informasi dilapangan, selain Kepala Desa (Kades) ikut dipanggil aparat adalah Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Mengingat dalam pelaksanaan, proses pelaksanaan pembangunan bantuan MCK ini memang ditangani oleh pemerintah desa melalui KSM.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan sejumlah desa penerima bantuan sosial ini diduga atas adanya laporan pelanggaran.

“Kamis minggu lalu (20 Agustus 2020), saya dipanggil ke Polresta Banyuwangi, dimintai keterangan,” ucap Asrul Sani, Ketua KSM Mekar Arum, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Rabu (26/8/2020).

Disebutkan, dia mengaku kaget dengan adanya pemanggilan dari pihak kepolisian. Karena menurutnya pembangunan telah terselesaikan sesuai dengan spesifikasi. Bahkan ketika diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, dia mengaku tidak ada masalah.

“Saya gak tahu ada masalah apa. Bersamaan dengan saya yang dipanggil ke Polresta Banyuwangi, Desa Banjarsari,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, penerima bantuan pembangunan MCK Kombinasi Ipal Komunal di Kabupaten Banyuwangi, tahun anggaran 2017 ada enam desa, dengan total anggaran Rp 1.668.000.000,. Atau masing-masing desa mendapat kucuran anggaran Rp 278.000.000.

Adapun penerima meliputi Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, dikerjakan oleh KSM Bersih Berseri yang diketuai Moh Bastomi. Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, dilaksanakan oleh KSM Nurul Iman, yang diketuai Sutikno. Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, dilaksanakan oleh KSM Mekar Arum, pimpinan Asrul Sani.

Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, dikerjakan oleh KSM Tirta Wana, yang diketuai Ismail. Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, dilaksanakan oleh KSM Sumber Kelapa, pimpinan Slamet Budi Setiawan dan Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, yang dikerjakan oleh KSM Bersih Sehat, dengan Makhrus Bahrul Ulum sebagai ketua.

Sedang penerima bantuan pembangunan MCK Kombinasi Ipal Komunal di Kabupaten Banyuwangi, tahun anggaran 2018 berjumlah empat desa. Dengan total bantuan sebesar Rp 1.425.000.000. Atau tiap desa mendapat jatah Rp 356.250.000.

Desa penerima adalah Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, yang dilaksanakan oleh KSM Pucangsari, pimpinan Mohammad Soleh. Selanjutnya Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, dikerjakan KSM Curah Bersih yang diketuai Yusuf Nugroho. Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, dengan pelaksana KSM Miftahul Hidayah, besutan Ahmadi. Dan Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, dilaksanakan oleh KSM Bersih Lestari yang diketuai Gatot Hariyanto SE.

Namun sayang, hingga kini awak media belum berhasil melakukan klarifikasi kepada Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery, terkait hasil pemeriksaan. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait