Desa Pucangsari Tarik PTSL 600 Ribu Per Sertifikat

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com| Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Pucangsari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, ditarik dengan biaya sesuai persetujuan warga dengan biaya hingga Rp 600 ribu per sertifikat. Penarikan tersebut juga sudah diketahui oleh Kades Pucangsari.

“Untuk biaya per sertifikat 600 ribu dan sudah disepakati warga Pucangsari,” ungkap Ketua Panitia PTSL Ishak, dihubungi awak media Senin, 29/04.

Bacaan Lainnya

Menurut Ishak penarikan itu sudah sesuai kesepakatan warga, dan hal itu sudah diketahui oleh Kepala desa. “Kan itu sudah kesepakatan masyarakat mas dan saya diminta jadi ketua, juga diminta masyarakat. Dan yang menentukan biaya waktu itu kesepakatan masyarakat,” ujar dia.

Namun ketentuan darI BPN biaya gratis yang ditanggung pemerintah ada beberapa kategori yakni aktivitas penyuluhan, pengumpulan data (alas hak), pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penertbitan SK Hak/pengesahan data yuridis, dan fisik penerbitan sertifikat, supervisi dan pelaporan.

Sedangkan biaya sendiri, antara lain yakni penyediaan surat tanah (bagi yang belum memiliki), pembuatan dan pemasangan tanda batas BPHTB jika terkena, Lain-lain (materai, fotokopi, letter C, saksi, dan sebagainya).

“Kalau dilihat dari itu yang pasti, biaya Rp 600 ribu persertifikat ada sisanya mas, nanti sisanya kita koordinasikan dengan panitia PTSL,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Kepala Desa Pucangsari, H Suprapto, bahwasanya program PTSL ini sudah disepakati warga Pucangsari.

“PTSL ini sudah disepakati warga Desa Pucangsari sini mas, soal biaya per sertifikat 600 ribu,” Terang Kades saat ditemui di Balai Desa.

Pembiayaan PTSL sebagian memang di fasilitasi oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani.

“Kami berterima kasih atas adanya program PTSL yang diadakan pemerintah ini mas, dan semoga pengurus PTSL amanah dalam menjalankan program pemerintah ini,” katanya. [lum/red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *