Desmon Simanjuntak Selaku Kuasa Hukum El Simanjuntak, Gelar Konferensi Pers Dengan Awak Media Di Polrestabes Palembang.

  • Whatsapp

PALEMBANG | beritaLima.Com

Menindak Lanjuti kematian anggota TNI. Keluarga menduga ada kejanggalan terkait meninggalnya Prada Jefriando Simatupang anggota TNI di Palembang. Menurut keluarganya kepada Awak media, Sebelum meninggal dunia, Prada Jefriando sempat koma selama tiga hari setelah kecelakaan di tahun 2023.Ayah korban, El Simatupang menjelaskan kronologi anaknya sebelum meninggal dunia tegasnya Senin ( 05/08/3024)

 

Prada Jefriando Simatupang pulang ke rumah pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika sedang istirahat terdengar HP dia itu berdering terus artinya dia masih di rumah,” ujar El saat ditemui di rumah duka yang berlokasi di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Palembang, Setelah ditelusuri, dia bertemu dengan salah seorang teman satu leting dan saudaranya yang merupakan seorang warga sipil.

 

“Ternyata sekitar pukul 01.00 WIB malam dia ini diam-diam keluar rumah, ditelpon temannya untuk ketemuan. Ternyata dia mengajak pacarnya pergi nongkrong dan lalu mengantar pacarnya pulang sekitar pukul 23.00 WIB, ” katanya.

 

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 pagi, El diberi kabar anaknya dilarikan ke rumah sakit AK Gani dan keadaan sedang koma.

 

Terhitung tiga hari di rumah sakit dalam keadaan koma, korban akhirnya meninggal dunia pagi ini di rumah sakit.

 

Baca juga: Detik-detik Imam Tewas di Tangan 3 Oknum Anggota TNI: Sempat Minta Air, Sesak Napas, Hingga Meronta

 

“Setelah kami telusuri lagi dari keterangan kakak teman satu letting-nya meninggalkan anak kami bersama seniornya di sebuah cafe di Jalan Radial. Belum tahu apa memang janjian dengan seniornya atau gimana, ” katanya. Kata EL, kesatuan tempatnya mengabdi sudah mencari tahu lewat CCTV di simpang Charitas dan terlihat

ada kemacetan. paparnya.

 

Di tempat yang sama Desmon Simanjuntak SH bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak Nusantara (HBBN) sambangi Polrestabes Palembang, untuk mempertanyakan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/ 2565/X1/2023/SPKT/Polrest abes Palembang/Polda Sumatera Selatan Tanggal 15 Nobember 2023, terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap kilennya.

 

“Kami akan memberi masukan-masukan kepada teman-teman penyidik berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari klien kami, siapa-siapa Orang-orang yang bisa menjadi saksi-saksi dalam perkara ini. Ungkapnya.

 

Prada Jefri Ando Simatupang yang merupakan anggota TNI Aktif bertugas di Batalyon Rider 200, anak dari kliennya, pergi dari rumah kliennya dalam keadaan hidup dan kelang beberpa jam pada pagi harinya dikabarkan bahwa anaknya sudah kritis di Rumah Sakit AK Gani.

 

“Klien kami melihat kondisi anaknya yang sedang kritis sebelum meninggal dunia, menduga korban dianiaya dan sudah menempuh proses hukum di Kepolisian. Tugas kami sebagai PH untuk mendorong perkara ini.

 

“Kami percaya kredibilitas profesionalisme teman – teman penyidik dalam perkara ini, berharap segera dilakukan oleh penyidik dan akan kami dorong, mensupport penyidik dengan memberikan nama – nama dugaan saksi yang ada atau sedang berada pada saat kejadian atau setelah kejadian.

Jadi dalam hal ini kami mewakili kepentingan klien kami bahwa penyidik akan terus memproses perkara ini. paparnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait