Dewan Apresiasi Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Di Rutan Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengapresiasi adanya pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Trenggalek. Dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke- 74 Republik Indonesia kali ini, pemerintah telah memberikan remisi kepada 194 orang dari total keseluruhan 342 warga binaan Rutan Trenggalek.

Ketua DPRD Trenggalek, H. Samsul Anam mengatakan jika pihaknya sebagai representasi masyarakat Trenggalek mengapresiasi akan adanya kegiatan tersebut.

“Mewakili masyarakat Trenggalek, Dewan mengapresiasi keputusan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dalam kaitan pemberian remisi pada warga binaan diRutan Trenggalek ini,” ungkapnya pada beritalima. com, Sabtu (17/8/2019).

Hari ini Sabtu tanggal 17 Agustus 2018, usai upacara detik-detik Kemerdekaan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Ketua DPRD mendampingi forkopimda melanjutkan rangkaian kegiatan peringatan Ke-74 Kemerdekaan RI. Salah satunya, pemberian remisi untuk warga binaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham melalui Rutan Trenggalek. Dalam agenda tersebut, Samsul Anam ikut menyaksikan penyerahan tanda persetujuan remisi dari Kemenkumham.

“Menurut data yang saya terima, warga binaan yang mendapat remisi, ada 194 orang. Dan 14 orang diantaranya langsung dinyatakan bebas,” imbuh politisi PKB itu.

Prosesi remisi yang secara langsung diserahkan oleh Bupati Trenggalek kepada sedikitnya 194 warga binaan. Ada 14 orang diantaranya yang langsung dinyatakan bebas, dengan rincian potongan 1 bulan sebanyak 82 orang, potongan 2 bulan 60 orang, potongan 3 bulan 28 orang, potongan 4 bulan 17 orang dan potongan 5 bulan sejumlah 7 orang.

“Remisi itu diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat regulasi dari negara, jadi diharapkan nantinya negara tidak salah dalam memberikan keputusan. Warga binaan yang sudah bebas tersebut akan bisa memperbaiki diri dan bisa lebih bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya berharap kepada warga binaan yang sudah mendapat remisi dan telah bebas tersebut dikemudian hari akan lebih baik lagi. Mampu membuka peluang ekonomi tanpa harus mengulangi perbuatannya dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat maupun lingkungannya.

“Para warga binaan, harus bisa lebih baik lagi. Jangan mengulang kesalahan yang sama. Kembalikan kepercayaan masyarakat dengan tingkah laku maupun akhlak yang baik,”pungkas Samsul Anam, anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) satu tersebut.

Rombongan yang terdiri dari Bupati Trenggalek H.Mochammad Nur Arifin, Ketua DPRD H. Samsul Anam, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Damdim 0806 Letkol Inf. Dodik Novianto, Kajari yang diwakili oleh Kasidatun, Kepala PN Agus Aryanto dan beberapa tamu undangan lainnya tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Dadang Sudrajat bersama jajaran para pejabat utama Rutan. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *