SUMENEP – Sikap ketidakramahan oknum staff Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, yang menyebut ”wartawan kurang ajar” dan mencakar camera wartawan, mendapatkan respon dari anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Alasannya, tidak sepantasnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi terhadap Negara dan bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) bersikap demikian. Seharusnya ASN Dinkes memberikan pelayanan prima kepada siapapun, tidak bersikap arogan dan sewenang-wenang.
Salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, sangat menyesalkan kasus pencakaran dan penyebutan wartawan kurang ajar. Apalagi, wartawan yang bersangkutan sedang melakukan tugas jurnalistik.
”Wartawan yang sedang menunaikan tugas jurnalistik pantang di halangi oleh penyelengara pemerintahan, untuk alasan apapun. Sekali lagi, untuk alas an apapun,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.
Politisi asal kepulauan ini menegaskan, karenanya bila Ada oknum ASN sebagai Abdi Negara, maka sudah selayaknya bersikap open minded terhadap jurnalis yang tengah menunaikan tugas peliputan. Sebab, tidak ada alasan untuk bersikap arogan terhadap jurnalis.
”Segala bentuk kekerasan baik Fisik maupun Verbal tak di benarkan untuk terjadi,” imbuhnya.
Namun, dalam konteks ini, pihaknya mendesak instansi terkait, terutama pihak Inspektorat Sumenep, harus melakukan tindakan.
”Bila ada kejadian kekerasan menimpa seorang jurnalis dan dilakukan oleh seorang oknum ASN. Inspektorat kabupaten berwenang untuk memeriksa pihak bersangkutan,” tegasnya.
(*)