Dewan Himbau Sebaiknya Demo Nassal ditunda cegah penyebaran Covid 19

  • Whatsapp
Hikmah Bafaqih wakil ketua komisi E DPRD Provinsi Jatim dari fraksi PKB

SURABAYA, Beritalima.com |
Maraknya gelombang demo yang terus dikumandangkan oleh berbagai elemen buruh, menuntut agar pemerintah membatalkan rencana pembuatan UU Omnibus Law. Hal ini dipahami benar oleh anggota DPRD provinsi Jatim. Bahkan komisi E mewadahi untuk dilakukan pertemuan yang membahas solusi untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Namun rencana demo besar-besaran yang akan digelar Senin, 23 Maret 2020 oleh para buruh, bahkan BEM Unair dan Unesa ikut mendukung gerakan tersebut, harus dipikirkan ulang. Mengingat saat ini pemerintah Indonesia, bahkan negara di seluruh dunia, sedang melakukan lockdown. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran coronavirus Covid 19.

Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih menuturkan, bahwa demo yang ingin menyampaikan aspirasinya tersebut, harus ditunda pelaksanaannya.

“Bukan tidak menghormati hak siapa pun untuk mengemukakan pendapat, tapi saat ini sedang darurat Covid19. Jadi, alangkah bijaksananya bila tidak ada pengumpulan massa dalam jumlah besar semacam demo,”ungkapnya.

Anggota fraksi PKB tersebut menghimbau agar para buruh menghormati kebijakan pemerintah, semua kebijakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia.

“Semua siswa diliburkan agar anak-anak terselamatkan dan terhindar dari penyebaran Covid 19. Untuk itu, sebaiknya kita juga menghindari pertemuan yang bersifat massal, terutama karena penyebaran Covid 19 sudah menjangkau wilayah Jatim,”terang Hikmah.

Hikmah menyebutkan agar para buruh bersabar, masih banyak kesempatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Yang terpenting saat ini seluruh masyarakat menjaga kesehatan dan menjaga keluarga nya agar terhindar dari Covid 19.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait