PADANG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Surya Jufri Bitel menilai wacana menaikkan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus akan berdampak negatif bagi industri rokok di tanah air. Meski demikian, ia mengakui ada juga sisi positifnya dari rencana tersebut. Di antaranya untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan perilaku hidup sehat tanpa merokok.
Namun, Surya Jufri mengingatkan pula sisi negatifnya, yaitu saat harga rokok mahal dan daya beli masyarakat rendah, secara perlahan pabrik – pabrik rokok besar akan tutup karena tidak produktif lagi. Efeknya akan berpengaruh pada ribuan tenaga kerja di pabrik rokok. Petani tembakau akan mati perlahan karena permintaan tembakau dari pabrik rokok tidak sesuai dengan hasil panen mereka. Bahkan, bukan tak mungkin akan timbul pabrik – pabrik rokok ilegal dan rokok ilegal.
Selain itu, ia mengkhawatirkan dampak negatif lainnya bagi generasi muda, khususnya bagi yang sudah terlanjur merokok. Dengan harga rokok Rp50 ribu itu, jiwa mereka yang masih labil bisa saja mengalihkan kebiasaan merokok pada narkoba atau ganja. “Mereka akan berpikir itu daripada beli rokok yang mahal,” kata Surya Jufri kepada awak media, Jumat (26/8/16).
Dikatakan, jika memang wacana itu nantinya terjadi, apapun keputusan pemerintah pusat tentu harus didukung. Namun, ia berharap pemerintah pusat harus bisa mengkaji kembali dampak negatifnya, mulai pada tenaga kerja, petani tembakau maupun generasi muda.
“Ini harus dipikir betul-betul,” tukasnya.
(pdm/bim/rki)