SURABAYA, Beritalima.com | DPRD Jatim minta agar pengoperasian pertambangan tumpeng pitu di Banyuwangi dihentikan sementara. Pasalnya keberadaannya ditolak warga setempat.
Faktanya, Selasa (18/2/2020) sejumlah warga Banyuwangi melakukan aksi ngontel sepeda dari Banyuwangi ke kantor Gubernur untuk wadul ke gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa.
Pihak legislative yang berkantor di jalan Indrapura Surabaya ini, minta agar dihentikan sementara pengoperasian dari tambang yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) tersebut.
“Pertambangan yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) dihentikan dulu pengoperasiannya, ”jelas Anggota Komisi D DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu,Kamis (20/2/2020)
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan pihaknya minta Pemprov Jatim turun tangan untuk melakukan investigasi permasalahan di lokasi pertambangan.
“Ada penolakan tentunya ada dampak merugikan bagi warga. Kami minta dilakukan inventaris permasalahan disana. Jangan sampai ada yang dirugikan terkait pertambangan di sana,”jelasnya.
Sabron berharap permasalahan penolakan pertambangan tumpeng pitu segera diselesaikan dan tidak menimbulkan konflik mengingat saat ini di Jawa Timur sedang dalam kondisi kondusif. “ Jatim jadi barometer nasional yang sedang kondusif. Ini harus dijaga,”ungkap pria yang juga ketua Bapperda Jatim ini.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Hermanto mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan ke Pimpinan Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pertambangan juga untuk turun ke Banyuwangi untuk mengetahui masalah di pertambangan Tumpang Pitu.
“Kalau perlu sidak dan bertemu pihak-pihak terkait untuk pertambangan tumpeng pitu mengingat kegiatan pertambangan disana sudah berjalan,”jelas mantan Ketua DPRD Banyawangi tersebut.
Sebelumnya, Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggran Banyuwangi menggelar aksi ‘ngonthel‘ atau bersepeda angin bersama dari Banyuwangi ke Surabaya, untuk menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepada Gubernur Jatim, mereka ingin menyampaikan penolakan atas rencana eksplorasi tambang emas yang hendak dilakukakan PT Bumi Sukses Indo (BSI) dan PT Damai Sukses Indo (DSI), anak perusahaan Merdeka Cooper Gold, di desa mereka.
Yang jadi sasaran eksploitasi pertambangan adalah Gunung Salakan, Lompongan, Genderuwo dan sekitarnya.
Kedua perusahaan pertambangan tersebut diberikan izin dikawasan pesisir selatan Banyuwangi. Yakni di Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan yang merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Warga menolak penambangan tersebut karena akan berdampak mata air kering dan akan menimbulkan dampak sosial lainnya bagi warga Banyuwangi khususnya di sekitar lokasi pertambangan.(yul)