PROBOLINGGO, Beritalima.com|Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Anwar Sadad memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No 2/2020 yang didalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat guna mencegah meluasnya Covid-19. Bersama Mahdi dari Fraksi PPP, kedua legislator ini mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.
Dalam kesempatan itu, keduanya diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya.
“Kunjungan ini dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur,” terang Anwar Sadad.
Menurut Politisi asal Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan Perda dan Pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib.
“Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” pungkasnya. (yul)