Dewan Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Perdana, Bahas Tata Tertib Anggota DPRD 2024-2029

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com – Usai dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda DPRD Kabupaten Mojokerto, tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Kabupaten Mojokerto, termasuk masalah pembentukan fraksi dan komisi, di gedung dewan, Senin (2/9).

Ketua DPRD Sementara, Ayni Zuhro usai rapat mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, sembari menunggu disahkannya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto definitif.

“Agenda rapat dewan hari ini terkait tata tertib Dewan 2024-2029, untuk lain-lain kaya pembentukan Fraksi dan Komisi belum karena menunggu pimpinan terbentuk” ungkap Ayni

Ketua DPC PKB tersebut juga menyampaikan, dalam rapat tatip tersebut juga disepakati untuk waktu kerja anggota dewan kabupaten Mojokerto 2024-2029 fleksibel, artinya hari Sabtu dan hari Minggu juga bisa kerja.

“Kalau waktu kerja anggota DPRD kabupaten Mojokerto 2019-2024 saat hari Sabtu dan Minggu Off, untuk saat bisa kerja menyesuaikan lah” imbuhnya.

Ayni Zuhro yang berpeluang menduduki jabatan kembali sebagai Ketua DPRD tersebut juga menuturkan, pembentukan fraksi dan komisi menunggu unsur pimpinan Dewan terbentuk, saat ini sejumlah partai yang menduduki unsur pimpinan sudah mulai merekomendasi sejumlah nama untuk diajukan menjadi pimpinan dewan.

“Partai PKB sudah, Nasdem sudah tapi masih di DPD tinggal menunggu PDIP dan Golkar yang belum turun” imbuh Ayni

“Insya Allah Kamis sudah muncul nama pimpinan definitif, setelah itu akan rapat pembentukan fraksi, komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD)” pungkas Ayni Zuhro. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait