Dewan Kritik Kebijakan Pemko Padang Liburkan Sekolah Demi Porprov

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Kebijakan Pemko Padang yang meliburkan sekolah demi mensukseskan gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tidak hanya mendapat kritikan dari kalangan dunia pendidikan. DPRD Padang pun ikut bersuara mengkritisi langkah Pemko tersebut. Menurut para legislator, menghentikan proses belajar mengajar di sekolah adalah bentuk pelanggaran hak asasi terhadap siswa.

Anggota Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa menyebut kebijakan Pemko ini sangat ironis dengan penghargaan Kota Layak Anak yang baru diraih Kota Padang. Dikatakan Maidestal, salah satu indikator Kota Layak Anak tersebut adalah pendidikan.

“Nah, sekarang Pemko Padang mengabaikan pendidikan anak-anak dengan meliburkan sekolah untuk kegiatan Porprov. Pantas gak dengan kebijakan ini Kota Padang mendapat predikat Kota Layak Anak,” Maidestal bertanya ketika ditemui, Jumat (18/11/2016).

Data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Padang, kontingen perwakilan kabupaten/ kota Porprov XIV akan ditempatkan di 28 sekolah, mulai dari SD sampai SMA yang jaraknya dekat venue bertanding. Beberapa kalangan menilai kebijakan meliburkan sekolah untuk mensukseskan Porprov merupakan langkah sistematis untuk menurunkan kualitas pendidikan. Karena bagaimana pun, proses belajar mengajar (PBM) tidak boleh terganggu oleh kegiatan apa pun.

Sementara, anggota Komisi IV lainnya Usman Ismail menyayangkan langkah Pemko Padang. Dijelaskan Usman, meliburkan sekolah pada saat siswa akan menghadapi ujian semester merupakan langkah yang kurang tepat. Ditegaskan kembali oleh Usman, kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tidak bisa digantikan di rumah.

“Siswa pasti akan ketinggalan materi pelajaran. Bagaimana pun belajar di sekolah lebih kompleks dibanding belajar di rumah. Karena di sekolah ada proses diskusi yang tidak bisa dilakukan di rumah,” jelas politisi Demokrat ini.

Usman menyarankan agar penginapan atlet Porprov tidak memakai sekolah dan memanfaatkan ruang-ruang pertemuan instansi pemerintah di Padang.

(gos/agb/rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *