Dewan Menilai Proses Penganggaran TA 2016 Pemkab Malang “Buruk”

  • Whatsapp

Malangkabupaten,- Proses penganggaran tahun 2016 di Kabupaten Malang berjalan buruk, Sebab ada hal yang tidak lazim pada pos-pos tertentu sengaja dianggarkan sangat mahal. Menurut Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang memaparkan dana yang tidak lazim tersebut sengaja disiapkan untuk menutup defisit.

” Proses tersebut menunjukkan proses perencanaan yang buruk, pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini. Hal ini sangat tidak lazim yang seperti itu. Karena penggelembungannya begitu besar dibanding kebutuhan yang wajar,” Paparnya Rabu (28/9).

Hari menegaskan ada 13 pos anggaran di APBD yang akhirnya harus dialihkan untuk kegiatan lain, dengan nilai total ada Rp 7,35 miliar yang dipangkas dari pos-pos yang belum terserap tersebut dan, Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan evaluasi terkait polemik anggaran pada pos-pos yang dianggap tidak masuk akal tersebut harus dikembalikan.

“Banggar sudah menyisisir pos pos anggaran, dan ditemukan 13 pos, hasilnya terkumpul Rp 7,35 miliar itu, dengan penyerapan sangat minim, mayoritas adalah pos anggaran yang sempat menjadi polemik, karena dianggarkan terlalu mahal, antara lain mengadaan meubelair rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati, pengadaan printer, pengadaan peralatan dapur dan peralatan rumah tangga rumah dinas bupati dan wakil bupati, serta alat pembersih”, jelasnya.

Hari mengakui bahwa tidak tahu detail berapa jumlah anggarannya, sebab yang diberikan kepada Banggar hanya berbentuk gelondongan, dan detailnya itu yang diusulkan lewat Musrembang, namun berdasarkan evaluasi banggar, meski sudah mengalihkan dana dari 13 pos, masih ada defisit Rp 585 juta. Defisit tersebut akan ditutup lewat pembiayaan proyek berjalan.

” Proyek tersebut dikerjakan saat ini, namun pembayaran dilakukan tahun depan, awal-awal bulan tahun 2017 kan sudah ada pendapatan. Saat sudah ada pemasukan itu akan kita bayar defisit proyek tersebut,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Sutrisno Murdi bahwa Banggar sependapat dengan Hari, menurutnya, tidak dibenarkan satu pos tertentu digelembungkan dengan sengaja, untuk menutup defisit. Memang dalam pembahasan PAK memang ditemukan defisit Rp 6,8 miliar.

” Namun usai pembahasan, tidak ada defisit lagi. Sebab angka tersebut ditutup dengan pengurangan pengajuan dan acress 2,5 persen, dan sudah tidak ada defisit, karena sudah ditutup sejak pembahasan PAK,” ungkapnya.

Sementara itu Willem Petrus Salamena
Kepala DPPKAD Kabupaten Malang  mengatakan, defisit yang timbul untuk penambahan kegiatan di sejumlah dinas. Misalnya Dinas Pendidikan mendapat tambahan Rp 4,5 miliar, Dinas Kesehatan mendapat tambahan Rp 7,8 miliar,  dan Dinas Bina Marga mendapat tambahan Rp 68,1 miliar.

” Sedangkan Dinas Cipta Karya mendapat tambahan Rp 10,2 miliar dan Dinas Pengairan mendapat tambahan Rp 6,3 miliar. Pos-pos yang sebelumnya dianggarkan sangat mahal, digunakan untuk menutup  defisit yang ada dan itu banyak rekening, satu per satu akan dicek, termasuk pos yang kemarin dianggap terlalu mahal, sekarang kita alihkan untuk menutup defisit ini,” terangnya.

Willem menegaskan agar polemik terkait sejumlah pos yang dianggap mahal tidak terus berlanjut, sebab tidak ada satu pun Kepala DPPKAD yang bisa memprediksi kebutuhan dengan tepat.

“Beberapa pos tersebut memang disiapkan untuk mengantisipasi Kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati baru dan kita kan waktu itu tidak tahu, kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati yang baru seperti apa. Karena itu pos-posnya kita siapkan. Buktinya realisasinya sangat minim, dan sisanya kita alihkan,” tandasnya.

(Sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *