SUMENEP, beritaLima – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab Sumenep untuk bisa masuk tepat waktu paska libur hari raya Idul Fitri 1439 H, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Semua abdi negara tidak boleh mengambil jatah lebih, alias membolos dengan alasan apapun. Sebab, kerja mereka diatur oleh waktu, maka menjaga disiplin harus dilakukan. Apalagi, cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup panjang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Fakta ini harus menjadi perhatian semua ASN, khususnya yang mudik ke luar kota. Pernyataan ini disampaikan Anggota komisi I DPRD Sumenep Hosaini Adhim. Menurutnya, paska libur lebaran hendaknya para ASN menjaga disiplinnya, yakni masuk tepat waktu. Sebab, mereka dibayar salah satunya dengan menjaga waktu kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pegawai di bawah naungan Pemkab Sumenep harus masuk sesuai dengan ketentuan.
Cuti yang diberikan sudah cukup panjang oleh pemerintah, jadi jangan menambah libur lagi, katanya kepada majalah Parlemen. Namun, sambung dia, untuk guru menyesuaikan dengan kurikulum pendidikan yang ada, di mana menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Intinya, apabila sudah masuk waktu masuk kerja maka jangan lagi berleha-leha, apalagi mereka disumpah untuk disiplin pada tugasnya. Tanggungjawab mereka adalah bekerja sesuai dengan waktu dan beban kerja yang sudah ditentukan. Termasuk, pengambilan libur lebaran juga harus disesuaikan dengan keputusan pemerintah. Jika sudah masuk, maka tidak boleh bolos,tuturnya.
Untuk itu, menurut politisi PAN ini, bagi yang mudik keluar kota, maka sebelum hari masuk sudah standby di Sumenep, sehingga pada hari pertama kali kerja sudah bisa masuk kantor. Sehingga, tidak ada dalih terjadi kemacetan saat kembali ke Sumenep dan menyebabkan terlambat. Satu hari sebelum masuk sudah bisa standby di Sumenep. Saat sudah masuk kerja langsung bisa ngantor, ucapnya.
Menurutnya, presiden RI Joko Widodo selalu mewanti-wanti ASN agar memiliki kinerja yang baik. Tentu saja, salah satunya dengan tidak malas-malasan, yakni masuk di hari pertama kerja setelah lebaran Idulfitri.Biasanya, kan kalau hari pertama kerja ada saja yang tidak masuk, entah dengan alasan belum balik ke Sumenep atau alasan lainnya. Kami harap tahun ini semua ASN bisa masuk tepat waktu, ujarnya.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) III, Ganding, Guluk-Guluk dan Pragaan ini mengungkapkan, pihaknya juga meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah ASN, baik di OPD, kecamatan, Puskesmas dan lainnya.Jadi, di hari petama kerja hendaknya ada pemantauan dan pengawasan secara intens, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi.Itu dilakukan agar bisa diketahui ASN yang masuk kerja dan tidak,ungkapnya.
Tidak hanya itu, sambung dia, sejumlah pimpinan OPD juga berhak melakukan pengawasan internal, dan jika ditemukan ada ASN yang tidak masuk, maka hendaknya dilaporkan kepada instansi terkait, Inspektorat. Pengawasan dari bawah kan penting juga, kalau kecamatan ya camatnya, OPD ya kepala dinasnya. Jadi, tidak harus inspektorat maupuan BKPSDM. Intinya, disiplin ASN harus menjadi perhatian dari semua pihak, apalagi menyangkut pelayanan publik,tukasnya.
(Hms/ An)