Kabupaten Malang, beritalima.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur angkat bicara soal Rehab Rumah Dinas Bupati Malang yang berlokasi di Jalan Gede, Kota Malang yang dianggarkan dengan pagu senilai Rp. 800 juta, melalui lelang yang dimenangkan oleh CV ANJ Turen senilai Rp 680 juta.
“Saat ini sudah memasuki bulan dua belas, harusnya proyek itu tuntas. Kan tidak mungkin dikerjakan amburadul,” ungkap Zia Ulhaq Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang kepada awak media, Jumat lalu.
Menurut politisi partai Gerindra ini, bahwa Kalau memang belum selesai, maka diminta rehab rumdin Bupati Malang tersebut harus ada adendum.
“Ini tahun terakhirlah dianggarkan, APBD cukup besar miliaran. Kemungkinan, berikutnya anggaran hanya perawatan,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa penganggaran Rumdin Bupati di tahun 2023 ini, dengan nilai kontrak Rp 680 juta dari harga pagu senilai Rp 800 juta yang diperuntukkan membuat mushollah, yang sebelumnya sudah ada musholla di rumah dinas tersebut, dan dapur, sumur. Namun saat ditanya apakah anggaran sebesar itu realistis. Zia mengatakan bisa dilihat dari DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran)
“Jadi gini, pembangunan itu realistis atau tidak. Semua bisa dilihat di DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran), silahkan dicek. Dianggaran APBD biasanya diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Namun sebelum diaudit BPK, dilakukan audit oleh inspektorat. Ketika nanti penganggaran dan realisasinya tidak sesuai, maka menjadi temuan,” tandasnya. [Ndu/Red]