Dewan Pakar IPJI Angkat Bicara tentang Kasus WartaOne

  • Whatsapp

Jakarta – Penerbitan PPR oleh Dewan Pers terhadap media Cetak dan Online WartaOne berbuntut panjang. Setelah diselenggarakannya sidang gugatan media tersebut, kini Dewan Pakar Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Tjandra Setiadji angkat bicara.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Dewan Pers itu menunjukkan sikap yang tidak mencerminkan perilaku yang demokratis yang saat ini sudah dengan penuh dengan keterbukaan.
“Ini kan dunia pers, dunia yang penuh dengan keterbukaan bahkan pers itu berperan untuk menyampaikan informasi kenapa justru masalah pers Dewan Pers terlalu cepat memberikan keputusan,” sambung Andy sapaan akrabnya itu saat dihubungi melalui saluran selulernya.
Andy menginginkan persoalan seperti itu seharusnya terlebih dahulu diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Apa susahnya Dewan Pers panggil mereka dan mengajak diskusi?,”Sesal Andy.
Lalu Andy juga mengaku bersedia untuk mendampingi media WartaOne dari aspek hukumnya. Karena selain sebagai Dewan Pakar, Andy juga mengaku sebagai Praktisi Hukum.
“Sebagai pengacara saya akan dampingi mereka,” sambung Andy yang kantor pengacaranya berada di kawasan Taman Palem.
Sebagaimana diketahui, Sidang lanjutan Gugatan terhadap Dewan Pers tersebut berlangsung kemarin 20 September 2016 jam 13.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk mendengar keterangan saksi, Sidang yang berlasung cukup singkat ini ditutup Hakim Ketua dengan keterangan sesuai permintaan Kuasa Hukum untuk dilanjutkan nanti pada 04 Oktober 2016 dengan Agenda Pembacaan.
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *