MADIUN, beritalima.com- Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, membuka lowongan atau rekruitmen untuk menjadi pengurus masa bhakti 2017-2022.
Menurut sekretaris panitia seleksi rekruitmen anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun, Prijono, SH. M.Hum, pendaftar harus warga negara Indonesia ber-KTP Kabupaten Madiun dan harus berpendidikan minimal S1(sarjana).
“Syarat lain diantaranya usia minimal 30 tahun per tanggal 1 Januari 2018 dan tidak pernah dihukum dengan ancaman minimal 5 tahun penjara yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Peryaratan diatas, diserahkan setelah lolos seleksi,” terang Prijono, SH. M.Hum, Minggu 24 Desember 2017.
Sedangkan yang dari unsur pendidikan, lanjutnya, harus mendapat surat tugas atau rekomendasi dari pemangku unsur kepentingan pendidikan. “Persyaratan lainnya, dapat dilihat di sekretariat Jalan Raya Tiron 87, Nglames, Kabupaten Madiun,” tambahnya.
Untuk pendaftaran, paparnya, dibuka mulai 27-28 Desember 2017. Sedangkan seleksi dilaksanakan tanggal 29-30 Desember 2017.
“Yang perlu dicatat, pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Madiun tidak mendapat honor, apalagi gaji. Karena sifatnya pengabdian,” pungkas Prijono, SH. M.Hum, yang juga pengacara senior ini. (Dibyo).
Ket. Foto: Prijono, SH. M.Hum.