Galvalum ‘ABU -ABU ‘ Menjamur
BANGKALAN, beritalima.com | Aneh tapi nyata, pembebasan lahan di KKJSM (Kawasan Kaki Jembatan Suramadu) seluas 20,5 Ha yang sudah masuk tahap Appraisal oleh tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) yang peruntukannya untuk Wisata Bibir Pantai, terdapat Bangunan Galvalum yang kurang jelas peruntukannya,di dekat pantai sekitar perumahan penduduk juga terdapat bagunan yang kontruksinya memakai Bahan Galvalum.
Menurut pantauan Media ini, di lahan 2 Ha, dan lahan kosong milik penduduk terdapat Bangunan ‘Abu-Abu’, saat di konfirmasi salah satu penduduk mengatakan,” bangunan galvalum itu didirikan setelah ada pengukuran, katanya, digunakan untuk apa? dia menjawab, saya tidak tahu pasti, bukan di sini saja pak, dibelakang rest area dusun Pongsabhe juga ada seperti ini, ditanya lagi milik siapa, milik HP
,” terang warga yang tidak mau di sebut namanya itu.
Sholehuddin saat Cek Lokasi dengan awak media ini, setelah sampai di lokasi, benar adanya, Sholehuddin, mengatakan,” ini bangunan fungsinya apa?, apa untuk mengelabui atau membuat tipu daya, supaya dapat ganti untung dari nilai Appraisal, jika hal ini masuk dalam kategori nilai Appraisal maka bisa saja di katakan Pencucian Uang Negara dan Mark up anggaran, kami akan minta ke KIP Jatim tentang data pembebasan dan saya akan kordinasi dengan Ombusman jatim, ” tegas Anggota LSM Basmala Bangkalan Selatan(14/2).
Bangunan itu tidak boleh berdiri, karna asas manfaatnya tidak ada, ya, lebih tepat di buat tempat pasar hewan atau adu lomba kicau burung, ini saya rasa ingin meraup keuntungan atau ganti untung, padahal itu tanah orang bukan milik HP , saya akan tanyakan langsung ke pemiliknya nanti, apakah di paksa untuk mengakui atau HP sendiri yang merencanakan atau memberikan janji ‘bunga bunga sosial’ , “ungkap Sholehuddin.
Sudah terdengar oleh banyak pihak, bahwa terkait bangunan ‘Abu -Abu ‘ ini sudah di meja pengadilan, Dewan Penasehat Lsm Basmala ini menambahkan, ” kalau proyek ( galvalum abu-abu, red) ini sudah ada konspirasi dengan oknum BPWS dan Oknum Pengadilan Bangkalan, untuk hal ganti untung, ini akan menjadi preseden buruk, kedepan akan terjadi hal semacam ini lagi, uang pemerintah itu uang Rakyat, uang kami semua, jadi kita harus awasi bener peruntukannya,” ancam Sholehuddin.
Adanya Bangunan yang sudah di Appraisal awak media sudah klarifikasi dengan pihak Bpws, Pandit, mengatakan,” kami tidak berani memberikan ganti untung, karna lahan sudah di nilai oleh tim Appraisal, kalau kami masukkan dalam ganti untung, akan menjadi masalah hukum di kemudian hari, saya pribadi tidak berani menanda tangani,” tegas Nya diruang kerjanya benerapa hari yang lalu.
Dikonfirmasi melalui Whatsapp nya, terkait permasalahan bangunanan Galvalum yang sudah masuk ke meja Pengadilan, Pandit membalas melalaui media WA nya, saya tidak tau pak, karna itu bukan wewenang BPWS, tulisnya. (Manggar)