Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar, Rabu (6/9/2016) melakukan studi banding di RS Saiful Anwar Malang.
Demikian ditegaskn salah seorang anggota dewan pengawas itu, Dr Nurlina Subair, M.Si, di Makassar (10/9/2016).
Dijelaskan, dalam kunjungan ini anggota tim dewan pengawas lainnya yang hadir adalah; Andi Apriadi, SH, Dr.Nurlina subair, M.Si, Ilyas Arief, SE, MM dan Nurmiati, SE.
Kunjungan studi banding ini bertujuan, melihat dan mempelajari sistim pelayanan yang baik karena RSUD Kota Makassar lagi berbenah untuk melakukan akreditasi.
Pilihan mengunjungi RS ini, karena RSUD Saiful Anwar layak didatangi untuk capaian akreditasi, tegas doktor sosiologi pembangunan PPs-UNM ini.
RSUD Saiful Anwar sudah masuk dalam kategori rumah sakit kelas A, sejak 30 Desember 2008 dengan akreditasi penilaian Paripurna, dan RS ini milik pemerintah Jawa Timur.
RS ini juga ditetapkan sebagai BULD (Badan Layanan Umum Daerah), sebaliknya RSUD Kota Makassar baru tiga bulan lagi beralih menjadi BULD, tandas Dosen Dipekerjakan Kopertis (DPK) di FKIP Unismuh Makassar ini. (yahya)