Dewan Pers : 74 Media Massa Terverifikasi Mewakili “Penyerahan” Piagam Palembang

  • Whatsapp

JAKARTA , beritalimacom— Dewan Pers masih terus melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa yang sudah terdaftar, saat ini ada 74 perusahaan yang menaungi media massa terverifikasi oleh Dewan Pers, dipastikan jumlah ini akan bertambah.

” 74 Perusahaan Pers yang telah terverifikasi tidak menandakan, bahwa hanya perusahaan inilah yang mendapatkan keabsahan dari Dewan Pers. Perusahaan ini merupakan perwakilan dari media massa yang ikut serta menandatangani Piagam Palembang untuk meratifikasi dan memperbaiki kinerja pers nasional, kalau yang terdaftar untuk diversifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan,” ungkap Nezar Patria Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, dikutip dari Republika.co.id Minggu, (5/2).

Media massa yang ada di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang ada di masing-masing daerah dan jumlahnya pun bisa ratusan namun, jumlah ini diprediksi belum mencakup semua media massa yang ada sekarang, karena masih banyak media-media yang belum mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

“Perusahaan Pers yang telah terverifikasi bisa mendapatkan banyak manfaat, dewan Pers bisa memberikan bantuan hukum jika perusahan yang bersangkutan mendapatkan masalah atas pemberitaan,” kata Nazer.

Selain itu, verifikasi dari Dewan Pers akan memperlihatkan kepada narasumber baik Pemerintahan, Lembaga, atau masyarakat bahwa perusahaan tersebut terpercaya dan profesional dalam melakukan peliputan jurnalistik.

Meski belum semua terverifikasi, Nazer menyebut bahwa perusahaan pers ini belum tentu memberitakan hal yang salah. Mereka tetap bisa mendapatkan pemberitaan dari narasumber yang diinginkan.

“Tapi kan ini tergantung dari narasumbernya sendiri. Mereka bisa melihat apakah perusahaan (media massa) ini punya reputasi jurnalistik atau tidak,” jelasnya.

Verifikasi ini akan dilakukan sepanjang 2017. Semua media yang terdaftar di Dewan Pers akan diversifikasi. Nazer meminta ke pada media yang belum terdaftar di Dewan Pers agar segera melakukan pendaftaran, sehingga bisa ikut diverifikasi.

Sementara itu Ratna Komala menegaskan bahwa peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2017 di Ambon menjadi momentum peluncuran verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.

“Momentum peringatan HPN 9 Februari 2017 di Ambon oleh Dewan Pers digunakan sebagai ‘kick off’ pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagan Palembang, yang berisi komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pada 2010 lalu terdapat 17 pemilik grup media yang menandatangai Piagam Palembang tersebut, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahan-perusahaan pers di bawah naungan grup media penandatangan Piagam Palembang.

Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan HPN, 8 Februari 2017 di Ambon.

Selain menerima sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke-74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.

Sebagai tanda bagi media cetak dan media onine bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya terdapat QR Code dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers tersebut.

Sementara untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out mengapit program berita yang disiarkan.

Dewan Pers menegaskan bahwa proses verifikasi akan terus berlanjut selepas penyerahan 74 sertifikasi yang diserahkan di Ambon.

Meski penyerahan tahap awal sertifikasi perusahaan pers terverifikasi baru diserahkan kepada 74 perusahaan pers, berdasarkan laman resmi Dewan Pers hingga Minggu siang setidaknya sudah ada 77 perusahaan pers yang terverifikasi secara administrasi dan fatkual.

(Rep/net/ant)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *