JAKARTA, beritalima.com | Kekerasan terhadap tiga wartawan oleh oknum polisi yang sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa di Makassar, disikapi serius oleh Dewan Pers.
Melalui Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap awak media yang sedang bertugas.
“Intinya kami mengecam kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan,” ujar Agung, Rabu (25/9/2019).
Agung meminta korban kekerasan aparat itu segera visum dan melapor ke polisi. Hal itu untuk mencegah insiden serupa kembali berulang.
Seperti diwartakan, tindakan represif bermula saat para awak media meliput aksi keji oknum polisi yang menganiaya para demonstran. Saat diingatkan oleh pewarta terkait tindakan keji tersebut, beberapa oknum polisi itu justru marah dan mangancam.
Beberapa saat kemudian gerombolan oknum polisi itu melakukan pengeroyokan. para pewarta pun terluka, ada yang lebam, kepala bocor dan berbagai luka lainnya. (red)