Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP ) Mengelar Rapat Pembahasan Anggaran Papua

  • Whatsapp
Caption foto : pelaksaan rapat paripurna di DPRP

JAYAPURA , BeritaLima.com.- sidang Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat
Papua dalam Pembahasan LKPJ  Gubernur Provinsi Papua Tahun 2015 dan
pembahasan Raperdasi Pertanggung Jawaban Pelaksanaan  APBD  Tahun
Anggaran 2016 serta Penetapan Raperdasi / Raperdasus, Selasa ( 06/09
)malam
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe S.IP, MH dalam sambutanya
mengatakan pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2015 ini
merupakan wujud kinerja tahapan ke Dua serta tahapan rencana
pembangunan jangka menengah Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun
2013 s/d 2018, selanjutya LKPJ dan pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran  2015 merupakan implementasi dan kebijakan
perencanaan dan penyelengaraan  pembangunan daerah di Papua.
berdasarkan lima misi perubahan diantaranya mewujudkan suasana aman
tentram dan nyaman bagi seluruh masyarakat Papua dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Masyarakat Papua yang mandiri dan berdaya
sejahtera yang didasari rasa aman nyaman tentram, angka krimilitas di
tahun 2015 berada pada posisi 39,2% atau 32,2 dari 10 ribu Penduduk,
meningkatnya kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh
pemerintah. Disamping itu jumlah kasus pelanggaran di tahun 2015
sebanyak 26,663 kasus, angka ini menurun dibandingkan dengan kasus di
tahun 2014 sekitar  36,970 kasus.
Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
( APBD ) perubahan tahun 2016 mengajukan anggaran sebesar Rp.13,07
triliun dari sebelumnya yang direncanakan dalam APBD  Induk sebesar
Rp. 12,43 triliun.
Kemudian target pendapatan asli daerah ( PAD ) 2016 mengalami kenaikan
menjadi Rp. 1,16 triliun dari sebelumnya Rp.1,09 triliun. “Penerimaan
dari dana perimbangan direncanakan pada APBD Induk sebesar Rp. 4,30
Triliun  mengalami penurunan menjadi Rp. 3,96 triliun. Saat
menyampaikan laporan pertanggungjawaban Gubernur Papua Tahun anggaran
2015.
Sementara itu Ketua DPRP, Yunus Wonda, SH, MH menuturkan bahwa
anggaran yang diajukan dalam APBDP harus digunakan demi kesejahteraan
masyarakat Papua,
“ Yunus mengajak Pemprov Papua agar selektif dalam mengunakan
anggaran, mengigat saat ini terjadi pemangkasan anggaran yang besar
dari pemerintah pusat dimana Pemprov Papua mendapatrkan pemotongan
sebesar Rp. 600 miliar.[edho]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *