TORAJA UTARA-beritalima.com-Adanya Pemindahan beberapa proyek yang terjadi Di Kabupaten Toraja Utara membuat Komisi III DPRD Toraja Utara berencana hearing (memanggil) Kepala Dinas PU Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Toraja Utara,Ir.Anthon Toriki.
Rencana hearing akan dilakukan dalam waktu dekat ini,terkait adanya beberapa proyek ditenggarai pindah lokasi.
“Masalah ini sudah kita bicarakan dengan anggota yang lain guna memastikan dan minta keterangan Dinas PU Bina Marga Dan Sumber Daya Air, apa alasan mereka memindahkan proyek tersebut yang menimbulkan polimik ditengah-tengah masyarakat Toraja Utara,” tegas Tori Kendek Allo,Senin kemarin di gedung DPRD Toraja Utara Saat dimintai keterangan nya pada awak Media ini.
Dari keterangan mereka kembali,lewat pansus yang akan dibentuk,guna membahas terjadinya sejumlah proyek telah pindah lokasikan,masalah ini harus dituntaskan agar kedepan hal itu tidak perlu lagi terulang.
“Ini juga menjadi catatan bagi SKPD lain,apa yang telah diparipurnakan itu tidak boleh lagi dipindahkan,jika ada SKPD berniat memindahkan proyek yang sudah di diparipurnakan itu telah melanggar Perda yang ada,”ucap Torri.
Olehnya, hal inilah yang membuat DPRD berencana membentuk pansus guna membicarakan sejumlah proyek pindah lokasi tanpa berkoordinasi dengan dewan.
Sementara salah seorang staf inspektorat Kabupaten Toraja Utara yang enggan namanya ditulis koran ini,adanya sejumlah proyek pindah lokasi tanpa adanya persetujuan dewan,hal tersebut sudah menyalahi aturan yang ada.
“Pemindahan Proyek harus mengikuti aturan main yang ada.Proyek yang sudah diparipurnakan tidak bisa diotak atik lagi,kecuali lain hal,misalnya musibah alam yang memungkinkan proyek itu harus dipindahkan karena bencana,”ucap Staf Inspektorat itu yang enggan namanya dikorankan.(Gede Siwa)